Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan di Sungai Irigasi Desa Kemiri, Identitas Korban Terungkap

GROBOGAN || Bratapos.com – Sesosok mayat laki-laki ditemukan di sungai irigasi turut Desa Kemiri Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan pada Selasa (30/04/2024) sore.

Penemuan mayat tersebut, awalnya diketahui oleh F (14) yang saat itu sedang berenang bersama teman-temannya di sungai.

Awalnya, ia sempat mengira bahwa mayat tersebut adalah boneka. Setelah memastikan bahwa yang terapung adalah mayat, ia kemudian memberitahukan hal tersebut pada warga sekitar lokasi.

Sesosok mayat tersebut, kemudian dievakuasi ke tanggul sungai. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pada perangkat Desa setempat dan diteruskan ke Polsek Gubug Polres Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Sunarto mengatakan, mendapat laporan tersebut pihaknya bersama Inafis Polres Grobogan dan tim medis dari Puskesmas Gubug mendatangi lokasi kejadian.

“Saat itu korban belum diketahui identitasnya,” kata Kapolsek Gubug Polres Grobogan.

Di lokasi kejadian, petugas kepolisian dari Polsek Gubug Polres Grobogan mendapat informasi bahwa pada hari Senin (29/4/2024) siang, anak-anak di sekitar lokasi kejadian melihat adanya pengendara sepeda motor yang melintas di jalan pintu air dan terjatuh ke sungai.

Petugas kepolisian dari Polsek Gubug Polres Grobogan dengan dibantu warga kemudian melakukan pencarian sepeda motor di sungai yang diduga merupakan lokasi orang jatuh tersebut.

“Dan benar, sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor ditemukan di dalam sungai,” jelas AKP Sunarto.

Beberapa warga di lokasi kejadian, mengenali bahwa sepeda motor tersebut milik ZA (37) yang juga merupakan warga Desa setempat.

“Kemudian orang tua korban datang dan membenarkan bahwa mayat tersebut adalah anaknya,” ungkap Kapolsek Gubug Polres Grobogan.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Keluarga korban telah menerimakan kejadian tersebut serta menolak dilakukan autopsi dengan disertai pembuatan surat pernyataan.

“Jenazah kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas AKP Sunarto. (Arifin)

Writer: ArifinEditor: Widiya