Keterlibatan Mami Pejabat Aktif di Dinas Satpol PP Gresik Barang Gelap Narkoba Semakin Terang Ketika Hadirkan Saksi Anton

GRESIK || Bratapos.com. Keterlibatan Meme terkait barang gelap Narkoba, pejabat aktif di Dinas Satpol PP Gresik semakin terang benderang. Bahkan berbagai spekulasi terus berkembang dikalangan dimasyarakat.

Keterlibatan Mami/Meme semakin terungkap dalam persidangan, setelah Jaksa Paras menghadirkan Anton Hilman. Parahnya lagi, saksi Anton juga pejabat aktif di Dinas Satpol PP Gresik.

Dalam sidang kali ini, dalam kasus gelap Narkoba yang menyeret Saiful Mubarok asal Desa/Kecamatan Duduksampeyan menghadirkan tiga saksi. Dua saksi dari polisi Polda Jatim sebagai penangkap.

Sedang sempat memanas, sebab saksi Anton dianggap tidak jujur oleh Hakim memberikan keterangan, kendati Majelis Hakim berkali-kali memperingati Anton konsekuensinya jika tidak benar akibat fatal, memberikan keterangan palsu ancamannya 7 tahun penjara.

Majelis hakim terus mencecar pertanyaan terhadap Anton untuk berkata jujur. Sebab hakim menilai, penegakan hukum dengan cara yang benar dan adil. “Saya satu kali dugem diajak Mami/Meme di Clube malam di Surabaya,” ujarnya. Rabu 6 Maret 2024

Hakim terus mengejar tentang keterlibatan antara Mami/Meme dan Anton dalam kasus gelap Narkoba ini. “Kalau soal ineks 3 kali saya mengambil dari loker, lalu diantar ke Mam di ruangannya. Masing-masing 6 biji. Dalam ruangan Mami/Mami mabuk-mabukan minuman keras. Didalam ruangannya sudah ada pacar Mami/Meme,” ungkapanya.

Saat ditanya oleh Hakim, Mami itu di Dinas Satpol PP jabatannya apa?. Saksi Anton menjawab “Kabid Linmas yang mulia. Di Satpol PP masih 10 bulan menjabat. Sebelumnya di Dinas Pariwisata,” jelasnya.

Saksi Toni, Saksi Bayu dari pihak kepolisian Polda Jatim atau penangkap menerangkan terdakwa ditangkap tanggal 7 November 2023. Ditangkap di kantor Satpol PP, dipimpin langsung oleh Kanit. Sebelum penangkapan ini dua minggu dilakukan observasi, survei dan indikator penyisiran di kantor Satpol PP.

“Kami mengikuti dari luar kantor. Ditangkap di halaman parkir. Penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti. Terdakwa lalu menunjukan kunci loker. Saat dibuka ditemukan satu bungkus rokok, berisi sabu dan 46 butir ineks,” katanya.

Keterangan polisi selaku penangkap dibantah oleh terdakwa. Dalam bantahannya bahwa saat dilakukan penangkapan ada Mobil Honda HRV warna merah yang didalamnya ada Mami alias Meme alias Novi bersama polisi. “Keterangan polisi salah yang mulia. Sebab saat penangkapan ada Mami,” jelasnya.

Pewarta Jamal Sintaru