Tim DPMPTSP Provinsi Jambi dan BKPM Pusat Akan Turun Cek Izin Pegasus, ARPKH dan Gempur Terus Kawal Proses nya

BUNGO || Bratapos.com – Tim Provinsi Jambi akan turun ke kabupaten Bungo untuk mengecek Pegasus yang dikabarkan akan dillaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2023 mendatang

Turunnya tim provinsi Jambi ke kabupaten Bungo kelokasi Pegasus ini erat kaitannya dengan izin berusaha yang diterbitkan oleh DPMPTSP Jambi pada tanggal 8 Agustus 2023

Menariknya dihari yang sama tim kabupaten Bungo yang terdiri dari instansi terkait melakukan penyegelan tempat yang diduga akan dijadikan pertunjukan musik DJ di Pegasus dan Lumiere

Penyegelan tersebut dengan alasan belum ada izin pub dan bar, faktanya pegasus telah mengantongi izin berusaha yang dikeluarkan pada tanggal 8 Agustus 2023 tersebut

Merasa tidak pernah memberikan rekomendasi persetujuan Tata Ruang, UPL – UKL dan Persetujuan Teknis BPN Pihak DPMPTSP kabupaten Bungo melaporkan ke DPMPTSP Jambi

” Kami sudah laporkan masalah ini ke DPMPTSP Jambi karena tim kabupaten belum memberikan persetujuan tata ruang , UPL – UKL dan Persetujuan teknis BPN ,sedangkan persetujuan tersebut merupakan syarat mutlak dalam penerbitan berusaha atau sertifikat standar ” Tutur Kadis DPMPTSP kabupaten Bungo

Sebagai tindak lanjutnya , DPMPTSP Jambi sudah meneruskan laporan tersebut ke BKPM Pusat yang saat ini sedang dalam proses.

ARPKH bersama GEMPUR menanggapi hal tersebut mengucapkan terimakasih kepada DPMPTSP Kabupaten Bungo, DPMPTSP Provinsi Jambi dan BPKM Pusat karena telah menindaklanjuti laporan dan hasil temuan nya.

” terimakasih sebelum nya kami ucapkan atas tindaklanjuti dari persoalan temuan kami dilapangan, tentu kami akan tetap mengawal terus proses ini hingga benar benar izin nya di cabut. Tegas ARPKH & GEMPUR