Bupati Kerinci Adirozal Pimpin Deklarasi Pencegahan Peningkatan Penyebaran Covid-19

Kerinci.Bratapos.com – Bertempat di ruang pola Kantor Bupati Kerinci,Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Aparatur Sipil Negara, melakukan deklarasi bersama, Selasa (04/05/2021).

Dekalarasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci tersebut, dalam rangka untuk mencegah peningkatan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci Adirozal saat dikonfirmasi mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk komitemen bersama, bahwa pemerintah akan terus menggaungkan kepada masyarakat, untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari, baik dilingkungan keluarga, lingkungan kerja, lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.

“Kita juga berkomitmen untuk tidak mudik selama perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah,” ungkapnya.

Bupati Kerinci menambahkan, terkait larangan mudik, khusus bagi warga yang berasal dari luar Provinsi Jambi betul-betul dilakukan pengetatan dan tidak boleh mudik ke Kabupaten Kerinci.

“Untuk warga yang berasal dari Kabupaten,Kota dalam Provinsi Jambi masih diperbolehkan untuk mudik, namun dengan catatan yang bersangkutan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, membawa surat keterangan hasil rapid test,dan surat keterangan sehat,” tegasnya.

Reporter: Deni

Editor / Publisher : H4RD