Warga Menuntut Kapolsek Dan Camat Omben,Untuk Menutup Pembakaran Tima Milik H.Risi

Bratapos Semeru35 Dilihat

SAMPANG-BRATA POS. Pembakaran tima atau bekas akie yang berada di dusun dibek desa rapa laok kecamatan omben kabupaten sampang yang telah membuat masyarakat desa rapa laok resah dikarenakan limbah pembakaran bekas akie tersebut, terutama asapnya berdampak pada kesehatan seperti mual-mual,pusing,sesak nafas dan batuk, khususnya bagie anak kecil dan bayie yang rentan terhadap limbah pembakaran tersebut. karena sudah tidak di gubris oleh H.risi pemilik usaha pembakaran tima tersebut, maka warga dusun dibek melakukan aksi unjuk rasa kepolsek dan kecamatan omben, aksi tersebut berangkat dari kediaman tokoh masyarakat ustad Hasan pada pukul 08.30 wib (02/03) yang dalam aksi tersebut meminta kepada ke kapolsek dan camat omben untuk menutup pembakaran tima tersebut karena sudah meresahkan. Menurut tokoh masyarakat dibek bapak rusman (47) menyatakan bahwa warga sudah habis kesabarannya karena saran dari warga selama ini tidak digubris sama H.risi pemilik pembakaran tima tersebut, sehingga kami melakukan unjuk rasa ini agar pihak kepolisian dan pihak kecamatan segera menutup usaha H.risi itu. Masih di lokasi yang sama ustad Hasan menyatakan bahwa selama ini pihak kami sudah mendatangi risi secara baik-baik dan saya menyatakan kepada H.risi bahwa saya mewakili warga bukan maksud menghalangi usaha dia” tetapi tolong juga dipikirkan dampaknya ke masyarakat dan saya juga minta ke H.risi agar memasang filter jadi asapnya tidak bahaya bagie masyarakat. Jadi hanya mikirkan dirinya sendiri. Ujarnya dengan suara tegas. Jadi kedatangan kami kesini menuntut kepada pihak kepolisian dan camat agar segera menutup usaha H.risi. Menanggapi aspirasi warga dan tokoh masyarakat rapa laok, yudhi adidarta karma.S.STP,MSi menyatakan bahwa pihaknya sudah sering kali menegor kepada H.risi agar tidak beraktivitas karena pembakaran tersebut mengadung zat beracun dan saya juga mendatangi ke diaman H.risi bersama pihak dari BLH kabupaten serta kasatpol-PP beserta Danramil dan kapolsek, memberitahukan bahwa usahanya membahayakan kesehatan dan juga usaha tersebut tidak berizin. Setelah itu H.risi sudah tidak membakar lagie, tapi baru-baru ini H.risi membakar lagie” habis ini saya akan mendatangi ke lokasi tersebut dan menutup usaha pembakaran tima tersebut menindaklanjuti aspirasi bapak-bapak dan ibu-ibu warga dusun rapa laok ini”. Di tempat yang sama AKP.Daky uzul Q menyatakan di depan massa waga rapa laok bahwa saya sudah memanggil H.risi dan menghimbau agar menutup usahanya karena membahayakan kesehatan masyarakat dan saya juga menyarankan agar mencari usaha lain, tetapi H.risi billang itu satu-satunya usaha buat cari nafkah buat istri dan anak saya pak”. Masih kapolsek kalau untuk menutup bukan wewenang saya itu wewenang SAT-POL PP. Jadi nanti pihaknya akan menelpon kepala pol-PP agar segera menutup usaha tersebut. Menurut informasi yang di himpun oleh awak media brata pos madura, usaha pembakaran tima tersebut sudah berjalan 1 tahun lebih dan pemlik sebenarnya bukan H.risi tetapi orang lamongan, H.risi hanya menyidiakan tempat saja serta mengawasi.akibat pembakaran tersebut banyak menimbulkan penyakit sesak nafas terutama anak kecil dan bayi dan selama ini banyak anak kecil dan bayi di bawa kerumah sakit akibat menghirup asap limbah pembakaran akie tersebut. (Irul/faroek)