NGAWI – Ingin menagih hutang malah bonyok. Adalah Dono Handoko (26) warga Kabupaten Bojonegoro yabg harus mengalami luka parah karena dianiaya.
Kejadian ini berawal dari Doni dan Yudi (24) menagih hutang ke rumah Kaminten, di Dusun Cupo, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Namun sampai di rumah, bukannya ketemu Kaminten melainkan ketemu adiknya, Syawal (30).
“Keduanya kemudian disuruh duduk dan minum arak jowo. Karena memang mau menagih, keduanya pun meminumnya,” kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, Kamis (20/4/2017)
Eko mengaku, setelahnya, pelaku yakni Syawal yabg sudah mabuk menanyai keduanya. Namun tak kunjung dijawab. Bahkan keduanya menjawab tak pernah menagih.
“Eh malah korban dipukul dengan tangan kosong 4 kali kena belakang telinga kiri, dan meminta uang Rp. 250,000,- (dua ratus lima puluh ribu), dijawab tidak punya dikasih Rp. 20,000,- (dua puluh ribu) minta lagi Rp. 50,000,- (lima pulug ribu),” katanya.
Karena itu, lanjut dia, korban tidak terima. Karena merasa sudah dianiaya oleh pelaku. Dan melaporkannya di Polres Ngawi.