Sidang Korupsi e-KTP, Eks Staf Demokrat dan Anggota DPR Diperiksa

Adventurial75 Dilihat

JAKARTA, Mantan staff Partai Demokrat Eva Ompita Soraya akan dihadirkan dalam lanjutan sidang dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Selain itu, beberapa anggota DPR juga akan dipanggil.

Dari informasi yang dihimpun, para anggota DPR yang akan diperiksa yaitu Melchias Marcus Mekeng, Khatibul Umam Wiranu, dan Jafar Hafsah. Kemudian ada pula mantan anggota DPR yaitu Olly Dondokambey. Lalu sejumlah nama lainnya yang dihadirkan sebagai saksi yaitu Dian Hasanah, Vidi Gunawan, dan Yosef Sumartono.

Nama Eva disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto ketika ada pembagian uang untuk Anas Urbaningrum. Eva memang beberapa kali dipanggil KPK berkaitan dengan Anas atau M Nazaruddin.Kemudian Vidi Gunawan merupakan adik dari Andi Agustinus alias Andi Narogong yang telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Vidi diduga membantu Andi dalam ‘tim Fatmawati’.

Sidang hari ini direncanakan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (3/4/2017). Namun biasanya sidang baru dimulai beberapa menit kemudian.