Ungkap 161 Kasus, Dan 190 Tersangka, Selama Operasi Bersinar

Bratapos Semeru42 Dilihat

SURABAYA-Dalam rangka antisipasi peredaran Narkoba dan Miras di wilayah hukum Polrestabes Surabaya selama Operasi Bersinar Semeru 2016, bersama jajaran Polsek se-Kota Surabaya selama 30 hari dimulai sejak 21 Maret sampai 20 April 2016. Jajarannya berhasil mengungkap kasus mulai dari penyalahgunaan Narkoba, Penaman Ganja, pengecer, pemakai, hingga bandar Narkoba. Dalam Pers Rilis tersebut Polrestabes membeberkan 161 kasus dan 190 tersangka, yang terdiri dari 179 tersangka pengecer, 4 tersangka pemakai, 1 tersangka Penaman Ganja, dan 6 tersangka Bandar.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Imam Sumantri didepan sejumlah media mengatakan,
selama 30 hari sejak 21 Maret hingga 20 April 2016,”kita berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba, selama Operasi Bersinar (bersih-bersih narkoba) 2016 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh indonesia.
Kasus yang kita ungkap sebanyak 161 kasus terdiri dari 36 Kasus TO, sedangkan Non TO sebanyak 125 Kasus semuanya sudah terungkap dengan baik,”Katanya. Selasa (26/04/2016)

Kombes Pol Imam Sumantri menambahkan.”Sejumlah Kasus yang sudah terungkap di seluruh polsek diwilayah hukum polrestabes surabaya berhasil mengamankan total sebanyak 190 tersangka terdiri dari 179 laki laki, dan 11 wanita, Selain mengamankan sejumlah tersangka, kita juga menggelar kampanye sebanyak 126 kali dan giat razia 11 kali,”ungkapnya.

Lanjut Kombes Pol Imam Sumantri, “barang bukti yang sudah kita amankan total sebanyak, 479,4 Gram sabu, 210 butir Ekstasi, Serbuk Ekstasi 15,09 Gram, Ganja 155,81 Gram, 13 unit timbangan elektrik, 2 unit timbangan manual, 1 buah pot yang berisi 36 batang ganja, dan 1 buah pot berisi 100 benih ganja. Selain itu kita juga mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis merk dan jerigen berisi miras oplosan (ilegal), total semua barang haram tersebut senila 41,195.000 juta,”Terangnya.

Dalam Operasi Bersinar Semeru 2016, Kombes Pol Imam Sumantri,” memberikan apreasi penilaian bagus kepada Polsek Sukolilo dalam menangani kasus dengan melakukan penyelidikan dan penyamaran. Karena Polsek Sukolilo telah berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 48 Gram Sabu, ini sudah cukup banyak barang bukti yang ditemukan,”pungkasnya. (Jml/bdi)