GRESIK. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto didampingi Wakilnya Moch Qosim lantik dan pengukuhan sebanyak 1.111 pejabat eselon II III dan IV di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik, yang dilaksanakan di depan halaman Kantor Bupati Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No 245. Setelah berulang kali terjadi tarik-ulur dan berubah-ubah jadwal, namun mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Gresik akhirnya digelar, Rabu (4/1/17).
Perombakan, atau mutasi kali ini merupakan mutasi besar-besaran selama Sambari jadi Bupati di lingkup Pemkab Gresik. Rinciannya, terdiri dari pejabat eselon IIa sebanyak 1 orang, eselon IIb 34 orang, eselon IIIa 65 orang, eselon IIIb 116 orang, eselon IVa 595 orang, eselon IVb sebanyak 172 orang, Kepala Sekolah 121 orang, pengawas 5 orang dan penilik 2 orang.
Wabup Moh. Qosim yang diberikan kesempatan pertama dalam memberikan sambutan mengakui akan ada pejabat yang tak puas di jabatan yang baru. Namun, ia meminta agar para pejabat tetap bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya demi kebaikan Pemkab Gresik.” Jabatan itu adalah amanah, jabatan itu tanggungjawab. Makanya harus dilakukan dengan baik,” terangnya.
Sementara Bupati Sambari Halim Radianto menyatakan bahwa, penataan ini merupakan yang terbaik untuk semua pejabat. Sebab, untuk pengisian pimpinan tinggi pratama baru dilakukan dengan seleksi atau lelang.” mutasi dilakukan agar pejabat tidak lakukan hal-hal monoton di samping untuk penyegaran dan penataan. Kami tidak ingin bongkar pasang, bongkar muat. Biar bisa melakukan pengkaderan untuk jenjang karir, dari kasi jadi kabid, dari kabid menjadi sekretaris, dari sekretaris jadi kepala dinas,” terangnya.
Karena itu, Bupati meminta pejabat bisa menjalankan dengan semangat baru dan kedisiplinan. Pada kesempatan itu Bupati juga berpesan kepada para kepala Dinas. Di antaranya, Kepala BLH (Badan Lingkungan Hidup) Sumarno. Bupati meminta agar ada kemudahan dalam perizinan. “Jangan ada transaksional, jangan sampai ada titipan, lewat jalan tol atau jalan rusak,” katanya.
Sambari juga meminta Sumarno untuk menyelesaikan soal limbah baik B3 (bahan berbahaya beracun) atau limbah perusahaan. Hal yang sama juga disampaikan kepada Kepala Dinas PTSP, Agus Mualif. Bupati berpesan agar jangan sampai ada transaksional dalam pengurusan izin. Khusus Kepala Dinas Pendidikan, Mahin, Bupati mengatakan pihaknya tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan berupa pungutan-pungutan liar dari guru, kepala sekalah dan UPT. “Tahun 2017 pendidikan negeri gratis, seperti seragam,” jelasnya.
Terakhir, berpesan kepada Darmawan sebagai Kepala Dinas Satpol PP agar membersihkan warung remang-remang, Pungkas sambari. (jml/mhd)