Ribuan Miras Dimusnahkan Bupati Gresik

Bratapos Semeru59 Dilihat

GRESIK, BrataPos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gresik, Kepolisian Resort (Polres) Gresik bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Gresik, menjelang Ramadhan 1438 Hijriyah memusnahkan ribuan liter miras berbagai jenis yang disita dari hasil Operasi cipta kondisi Semeru 2017.

Pemusnahan ribuan botol arak, dan miras tersebut dilakukan di halaman kantor Bupati Gresik yang dipimpin langsung oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto Jum’at (26/5/17).

Sebelum dilakukan pemusnahan ribuan botol miras, terlebih dahulu Bupati Gresik pimpin pasukan apel kesetiaan, yang diikuti anggota polres Gresik, anggota kodim 0817 Gresik, sat pol pp, dinas perhubungan, linmas, banser/kokam, dan anak-anak pramuka.IMG_20170526_145326

Sambari Halim Radianto Bupati Gresik mengatakan, kegiatan pemusnahan miras ini harus berlanjut, bahkan setiap bulan diadakan hasil operasi yang dilakukan pihak ke polisian bersama sat pol pp, setiap hasil operasi barang bukti dikumpulkan walaupun jumlahnya sedikit.

“Kita tunjukan pada masyarakat bahwa pemerintah Kabupaten Gresik bertekat untuk memerangi pada miras yang merusak pada generasi kita,” kata Sambari didampingi Qosim, kapolres, dan kepala sat pol pp.

Kapolres Gresik, AKBP Boro Windu Danandito mengatakan, kita terus melakukan upaya penertiban khususnya pada minuman keras yang merusak pada masyarakat.

“Dan kita terus lakukan razia bersama instansi terkait guna menekan peredaran miras di kota santri ini,” janji Boro, mantan Kapolres Mojokerto itu.

Ribuan miras yang dimusnahkan oleh Forpimda terdiri dari, arak jawa 780 botol, topi miring 250, bir bintang 350, bir hitam 148, dan 200 liter towak. (jml)