Reskrim Polsek Karang Pilang Surabaya berhasil mengungkap tindak kejahatan pemalsuan data

Bratapos Semeru25 Dilihat

SURABAYA-BrataPos.Com, jaman semakin modern, alat berkomputer tapi mengapa malah di pergunakaan untuk kejahatan, seperti yang di lakukan oleh 2 (dua) manusia yang tidak beradap, orang tersebut adalah MRE (32) dan DR (50),untuk MRE terselamatkan di Wonosari wetan baru Surabaya dan untuk DR terselamatkan Kandangan Benowo Surabaya dan dia indekos atau kontrak di Griya Citra Asri aparatur Surabaya.

Dengan kesigapan reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karang Pilang Surabaya berhasil mengungkap tindak kejahatan pemalsuan data seperti Kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KSK), yang akan dibuat untuk mengambil unit mobil di dealer atau leasing bank.

Saat di temui awak media Kapolsek Karang Pilang Kompol Eko Widodo didampingi Kanit reskrim Iptu Marji wibowo mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari bank bahwa adanya pihak konsumen yang mengajukan kredit mobil dengan nama yang berbeda namun fotonya sama, dengan laporan tersebut kita kembangkan, katanya.Senin, (28/3/17).IMG20170327151731

Pemalsuan data KTP dan KK guna untuk pengambilan mobil Toyota Alphard dan pajero sport untuk mengelabuhi pihak bank, tidak hanya mengambil 2 unit mobil mewah pelaku juga menipu bank – bank lain untuk pengajuan pinjaman dengan data palsu, tambahnya.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Karang Pilang memerintahkan anggotanya guna untuk menyelidiki serta menangkap pelaku, kemudian dari tangan pelaku petugas mendapati beberapa dokumen palsu yang akan digunakan untuk pengajuan kredit mobil Alphard dan Pajero Sport, sambungnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 pasal 263 KUHP atau Pasal 94 UURI No.24 tahun 2013 tentang perubahan atas UURI No.23 tahun 2006 tentang admistrasi kependudukan. (Bnd)