Rawan Dikorupsi, KPK Ingatkan Semua Pihak Agar Melakukan Pengelolaan Dana Desa Dengan Tanggung Jawab

Adventurial14 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja membongkar dugaan suap terkait pengamanan kasus dugaan korupsi dana desa yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur.

Kasus tersebut berawal dari dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu Agus Mulyadi atas pembangunan infrastruktur dengan nilai proyek Rp 100 juta.

Atas kasus ini, ‎KPK mengingatkan agar pemerintah melakukan pengelolaan dana desa secara bertanggung jawab demi menghindari praktik korupsi.

“KPK mengingatkan semua pihak agar melakukan pengelolaan dana desa secara bertanggung jawab. Jangan sampai terjadi korupsi,” tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (2/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Laode M Syarif menjelaskan penyaluran dana desa perlu diperhatikan karena tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 triliun yang disalurkan melalui kabupaten dan kota.

Lebih-lebih lagi menurut merencana nantinya pemerintah akan mengucurkan dana desa beberapa kali lipat demi kesejahteraan desa.

“Bayangkan praktek yang sama terjadi di semua desa, bisa saja uang yang dianggarkan yang Rp60 triliun itu tidak mencapai sasarannya,” ungkap Laode M Syarif.(*Red)