GRESIK, BrataPos.Com – Maling satu ini aksinya benar-benar nekat untuk menggasak barang milik orang lain lantaran tidak mengenal tempat, Masjid yang seharusnya dibuat ibadah dan bersujud kepada Allah, namun bagi AY (42) warga yang tinggal di Gg. Kramat – 30 Waru Gunung Karangpilang Surabaya dibuat ajang pencurian di tempat yang mulia itu, kemarin (17/4/2017).
Kejadian pencurian ini berawal saat korban MA (28) warga Kupang Krajan Tengan, Kecamatan Sawahan, Surabaya menunaikan ibadah sholat Dzuhur di Masjid Darunnajjah Dusun Wates Desa Cangkir Kecamatan, Driyorejo, Kabupaten Gresik sekitar jam 12.15 wib, yang mana pada saat tersebut pelaku sudah mengintai korban sebelumnya.
Pelakupun berpura – pura seperti orang hendak sholat untuk mengelabui perhatian orang lain. Namun tidak lama kemudian saat korban menunaikan ibadah sholat, pelaku langsung mengembat tas milik korban yang berisikan jam tangan merk casio, sketch matt dan mantel yang langsung dibawa keluar masjid oleh pelaku.
Tak disangka aksi pelaku di pergoki warga dan anggota buser polsek Driyorejo yang Kebetulan telah selesai sholat dzuhur di masjid tersebut. Emosi warga pun tak terbendung dan sempat menghujani pelaku dengan bogem mentah, namun aksi massa dapat di redam oleh anggota buser yg berada di lokasi.
Pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi mengatakan, iman saya goyang pak, tadinya saya mau ke Krian.” tapi setelah melihat tas yang di tinggal pemiliknya sholat, saya tergoda untuk memilikinya, dengan harapan berisikan uang banyak,” katanya dihadapan Kanit Reskrim Polsek Driyorejo, (17/4/17).
Kapolsek Driyorejo, KOMPOL SUKRI, S.Psi., M.Si. membenarkan peristiwa tersebut. Ini adalah bagian dari Operasi Bina Kusuma Semeru 2017, yang mana Kapolsek memerintahkan anggotanya sesuai fungsinya masing – masing untuk mendukung operasi tahunan tersebut.” Pelaku saat ini mendekam di hotel prodeo Polsek Driyorejo, dan di jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” katanya. (jml/mhd)