Polres Gresik Bersama Polsek Jajaran, Selama 12 Hari Ops Tumpas Narkoba Semeru 2017 Berbuah Manis

Bratapos Semeru47 Dilihat

Gresik, Brata Pos

Operasi Kewilayahan yang digelar jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dengan sandi Ops Tumpas Narkoba Semeru 2017 selama kurun waktu dua belas hari terhitung dari tangga (1/2/17) sampai dengan (12/2/17) diakhiri dengan kegiatan Press Release, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik yang baru, yaitu, AKBP Boro Windu Danandito, didampingi petugas dari BNN, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Jajaran.

Selama kurun waktu 12 (dua belas) hari Polres Gresik dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 27 (dua puluh tujuh) Kasus dengan tersangka sejumlah 32 (tiga puluh dua) orang dan barang bukti yang berhasil disita oleh polisi antara lain, sabu seberat 12,86  gram, Pil Duble LL sejumlah 1.564 butir, ganja 1 gram, dan uang tunai sejumlah 1.503260.

32 (Tiga puluh dua) tersangka yang dijaring oleh Satuan Tugas ( Satgas ) penindakan Ops Tumpas Narkoba masing-masing Polsek Jajaran Polres Gresik ungkap kasus Narkoba selama pelaksanaan Ops Tumpas Narkoba Semeru 2017, seluruhnya dilakukan penahanan di semua Polsek yang tersebar di wilayah Gresik, namun penyidikannya ditangani dan dipantau langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gresik, Chotib Widiyanto.

Data perolehan ungkap Kasus Ops Tumpas Semeru 2017 Polres Gresik dan Polsek jajaran yakni. Polres Gresik : 5 Kasus 5 Tersangka, Polsek Cerme : 2 Kasus 2 Tersangka, Polsek Ujung Pangkah : 2 Kasus 3 Tersangka, Polsek Kota : 2 Kasus 3 Tersangka, Polsek Driyorejo: 2 Kasus 2 Tersangka, Polsek Panceng: 1 Kasus 1 Tersangka, Polsek Kawasan : 1 Kasus 1 Tersangka, Polsek Manyar : 1 Kasus 1 Tersangka, Polsek Bungah : 1 Kasus 2 Tersangka, Polsek Benjeng : 1 Kasus 1 Tersangka, Polsek Kebomas : 1 Kasus 1 Tersangka, Polsek Wringinanom : 1 Kasus 1 Tersangka, Polsek Sidayu : 1 Kasus 2 Tersangka, Polsek Duduk : 1 Kasus 1 Tersangak, Polsek Dukun : 1 Kasus 1 Tersangka, Polsek Menganti : 1 Kasus 1 Tersangak, Sat Pol Air : 1 Kasus 1 Tersangka, Polsek Balongpanggang : 1 Kasus 1 Tersangka, Polsek Kedamean : 1 Kasus 1 tersangka. Sedangkan dua Polsek yakni Polsek Tambak Dan Polsek Sangkapura tidak dapat kasusu.

Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito memberikan Keterangan Pers Kepada Awak Media yang sedang meliput, selama Operasi Tumpas Narkoba 2017 Polres Gresik bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap 27 Kasus, Dan 32 Tersangaka dengan barang bukti sabu total seberat 12,86 Gram, dari 32 tersangka.” Untuk pengguna sebanyak 9 orang, sedangkan untuk pengedar sebanyak 23 orang,” paparnya. (jml/wld)