GROBOGAN || Bratapos.com – Polsek Gubug Polres Grobogan Polda Jateng terus berupaya untuk mencegah terjadinya aksi perundungan atau bullying dengan menggelar penyuluhan dan pembinaan pada pelajar di SMA N 1 Gubug Grobogan.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh anggota Polsek Gubug Polres Grobogan Polda Jateng Aiptu Ramlan dan Bripka Agus N pada, Selasa (14/11/2023)
Kapolsek Gubug Polres Grobogan Polda Jateng Iptu Sunarto mengatakan, sosialisasi stop bullying bagi pelajar sangat diperlukan untuk mencegah kekerasan pada siswa.
“Hari ini Bhabinkamtibmas Polsek Gubug Polres Grobogan Polda Jateng mendatangi sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Gubug Polres Grobogan Polda Jateng untuk melaksanakan sosialsasi pencegahan perundungan,” kata Kapolsek Gubug Polres Grobogan Polda Jateng.
Menurut Iptu Sunarto, penyuluhan dan sosialisasi seperti ini cukup efekif untuk mencegah bullying bagi para pelajar di sekolah.
“Bullying tidak boleh diremehkan dan dianggap normal karena berisiko menimbulkan dampak negatif dalam jangka panjang terhadap psikis korban,” ungkap Iptu Sunarto.
Iptu Sunarto menjelaskan, saat berada di sekolah anggota Polsek Gubug Polres Grobogan Polda Jateng tersebut menyampaikan berkaitan dengan perilaku remaja, pergaulan yang tidak mencerminkan karakteristik serta kurangnya sopan santun, kurangnya menghormati serta menghargai teman maupun orang lain.
“Selain berkaitan dengan perilaku remaja saat ini dan dampak negatif media sosial juga bisa berpengaruh terhadap para pelajar,” jelas Kapolsek Gubug Polres Grobogan Polda Jateng.
Tak hanya itu, anggota Polsek gubug Polres Grobogan Polda Jateng tersebut juga menyampaikan dampak buruk dari penyebaran berita bohong atau hoax, sangat berkaitan dengan kamtibmas. Pasalnya berita hoax merupakan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Hal ini agar lebih bijak dalam bermedsos, lebih menghormati dan menghargai guru serta teman temannya,” ungkap Iptu Sunarto.
“Melalui kegiatan ini kami berharap dapat memberikan pemahaman, bahwa aksi perundungan atau bullying sangat berbahaya dan termasuk juga tindakan melanggar hukum,” pungkas Kapolsek Gubug Polres Grobogan Polda Jateng.