BLORA || Bratapos.com – Sebanyak 63 personel Polres Blora Polda Jawa Tengah, mengikuti tes psikologi sebagai syarat pemegang senjata api (Senpi).
Tes psikologi dilaksanakan di Aula Arya Guna Polres Blora oleh Bag SDM Polres Blora bekerja sama dengan tim psikologi Ro SDM Polda Jawa Tengah, Kamis, (09/11/2023).
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Blora Kompol Riwayat Sosiyanto, SH, M. Si hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polres Blora Kompol Slamet Riyanto, SH, MH, serta Jatim Bag Psikologi Ro SDM Polda Jateng Iptu Kasmudi.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Blora menjelaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang akan dan telah memegang senjata api harus melalui proses ini.“Tes psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api,” ucapnya.
Lebih lanjut Wakapolres menyampaikan bahwa apabila dalam tes psikologi ini terdapat anggota Polres Blora yang tidak memenuhi syarat.”Maka tidak boleh menggunakan dan memegang senjata api,” katanya.
Masih kata Wakapolres Kompol Riwayat Sosiyanto, bahwa Polres Blora akan tunduk pada aturan. “Apabila tidak lulus tes psikologi, maka senjata api tidak diberikan dan bahkan akan kita tarik bagi anggota yang sudah memegangnya,” tandasnya.
Lebih lanjut Kompol Riwayat menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk menguji kondisi kejiwaan setiap anggota pemegang senjata. Selain itu, juga untuk mengetahui tingkat kecerdasan emosi para anggota kepolisian di Polres Blora.
Menurutnya, tidak semua anggota kepolisian diperbolehkan memegang senpi. Sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian salah satunya tes psikologi ini.
Dengan dilaksanakannya tes psikologi anggota Polres Blora ini lanjutnya, anggota dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
Ia berharap kepada anggota yang memegang senpi dinas untuk tidak menyalahgunakanya dan selalu merawat kebersihanya serta penyimpanannya jangan sampai senjata tersebut hilang atau di salahgunakan.