PAMEKASAN-BRATA POS. Pada hari senin tgl :25 januari 2016 tepatnya sekitar Pukul:13.00 Wib di.Dusun laok tambak Desa.Padellegan Kec. Pademawu Kab Pamekasan. telah dilaksanakan pengukuran tanah dan pengembalian batas tanah milik saudara H.Fathorrahman 56 th warga Dusun.Tanjung utara Desa.Tanjung, yang di duga diserobot oleh”Saudara H.Sahrul warga Desa.Padelegen Kec.Pademawu Kab.Pamekasan.
Menurut keterangan yang berhasil kami himpun Di tempat kejadian perkara (TKP) BRATA POS, Adapun yang hadir dalam pelaksanaan pengukuran tanah sbb”; Bapak Bambang staf pertanahan (BPN), Bapak A.subeiri staf pertanahan (BPN), Jakfar sekerris desa padellegen, pelapor An H fathor rahman.
Dari keterangan Bapak M Ali Y intel kodim Dandim 0826/ Pamekasan, sekitar Pukul 12.15 wib. petugas dari pertanahan tiba di lokasi Dusun laok tambek Desa padellegen. dan Pada pukul :12:30 Wib. pengukuran tanah di mulai dgn disaksikan oleh seketaris desa dan kepala dusun.
Namun pada saat pengukuran dimulai, ada pergerakan massa. dugaan sementara dari pihak terlapor an. H.Sahrul dgn jumlah Massa sekitar kurang lebih 60 orang, Menghalangi petugas dari BPN.agar tidak melanjutkan pengukuran.ungkapnya
Dan di dalam tuntutanya massa sebagai berikut, pelaksanaan pengukuran tanah bisa dilanjutkan dgn catatan, Bapak kepala Desa Padelegan harus hadir dalam pelaksanaan pengukuran tanah tersebut.Masyarakat meminta kejelasan Sertifikat tanah karena Masyarakat beranggapan bahwa tanah ini milik Negara.dan Apabila bangunan ini mau dibongkar, maka Masyarakat menghendaki semua bangunan yg ada disekitar laok tambek harus dibongkar semua karena tanah ini milik Negara.Masyarakat mempertanyakan kepada BPN mengapa sampai terbit sertifikatnya.ungkapnya
Dan adapun dari segi pengamanan pelaksanaan pengukuran tanah di Dusun. Laok tambek Desa.Padelegen dari,Polsek Pademawu 7 Orang, Koramil 06/Pademawu 10 Orang.tegasnya
Lalu sekitar Pkl 13:30 WIB massa membubarkan diri dan petugas dari BPN melanjutkan pengukurannya terkait tanah H.fathorrahman yang di permasalahkan warga karena tanah beliau bersetifikat dan warga yang lain tidak bersertifikat. (Hoirul/guteres)