Pengeroyokan Anggota TNI, Polisi Periksa 15 Saksi

Adventurial38 Dilihat

JOMBANG – Kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI AL yang dilakukan puluhan pemuda saat pertunjukan kuda lumping di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, terus didalami Sat Reskrim Polres Jombang.

Meski belum menetapkan tersangka, namun polisi sudah memeriksa 15 saksi. Nah, dari jumlah tersebut, dua pemuda berpotensi menjadi tersangka. Pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Minggu (9/7/2017). Korban masing-masing Serda MK dan Kelasi Dua Re.

“Belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka. Namun kita sudah memeriksa 15 orang saksi. Selain itu, kita juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Selasa (11/7/2017).

Norman menjelaskan, selain Serda MK dan Kelasi Dua Re, ada satu anggota TNI lainnya yang rumahnya dirusak oleh puluhan pemuda mabuk Minggu malam itu. Padahal saat itu, dua anggota Marinir tersebut berupaya melerai keributan antar pemuda.

Sayangnya, Norman enggan membeber siapa nama-nama pemuda yang sudah dimintai keterangan tersebut. Norman juga lebih memilih tutup mulut ketika disinggung tentang siapa dua saksi yang berpotensi menjadi tersangka.

“Keributan juga mengakibatkan rusaknya rumah satu anggota TNI lainnya berinisial Yus serta adanya peraktik penjarahan burung di rumah salah satu perangkat desa. Untuk lengkapnya nanti akan dirilis oleh bapak Kapolres,” lanjut Norman.

(**Suf)