GRESIK. Komitmen Indonesia untuk menghormati pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM (Hak Asasi Manusia), diwujudkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Selasa (21/03/2017), pemkab Gresik menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), di ruang Graita Eka Praja kantor Bupati Gresik.
Terkait dengan hal tersebut, pemerinrtah kabupaten Gresik menyambut baik dengan adanya kegiatan RANHAM sehingga dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Gresik Nomor 065/295/HK/437.012/217 tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) kabupaten Gresik.
Wakil Bupati yang hadir dan memberikan sambutan mengatakan bahwa sebanyak 45 personel dari perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan unsur Forkopimda akan terlibat sebagai Panitia RANHAM tersebut.
“Pemerintah kabupaten Gresik mempunyai kewajiban untuk memberikan rasa aman dan hadir di tengah masyarakat sebagai tindak lanjut Nawa Cita yang digagas oleh Presiden Jokowi yakni negara wajib hadir di tengah masyarakat dan memberikan jaminan rasa aman terhadap masyarakat,” kata Wabup Qosim.
Selain itu, Wabup Qosim juga berharap agar kegiatan ini bisa diikuti dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang didapatkan melalui kegiatan ini bisa dijadikan bekal dalam menjalankan tugas di tempat tugas masing-masing.
“Kami berharap kepada semua pihak hendaknya situasi yang kondusif dan kebersamaan yang telah terbangun hingga saat ini dapat terus ditingkatkan,” imbuh Wabup Qosim.
Kabag Humas dan Protokol pemkab Gresik Suyono menjelaskan bahwa pada tahun 2016 lalu, Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto didaulat sebagai penerima pengharghaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi pemerintah pusat atas upaya pemerintah kabupaten Gresik dalam membina dan mengembangkan kabupaten Gresik menjadi kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia.
“Melalui penghargaan tersebut, kabupaten Gresik adalah salah satu daerah yang peduli terhadap penegakan nilai-nilai HAM,” pungkas Suyono. (Jml/wit)**