Orang Ini Hebat, Punya Usaha Sudah Ada Ijin, Saat Ada Keluhan Warga Diabaikan, Bahkan Dipanggil Mediasi di Kecamatanpun Tidak Digubris

Berita, Nasional, Terbaru205 Dilihat

Probolinggo//Bratapos.com, Perselisihan antar warga terjadi akibat adanya aktifitas bengkel cat body repair ditengah pemukiman padat warga di dusun Krajan RT 008/RW 003, desa Gending Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo yang lalu (berita diterbitkan Bratapos.com pada hari Jum’at,13/10/2023), berlanjut mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Gending, yang berlangsung di Pringgitan Kantor Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo. Rabu, (15/11/2023)

Acara ini dimediasi langsung oleh Camat Gending Widodo HS dimulai sekitar pukul 13.00 wib, dengan menghadirkan beberapa instansi terkait yang menjadi Tim Mediasi Kabupaten antara lain dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Probolinggo Sanjoko, Dinas PUPR Kab. Probolinggo Suhardila, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Kapolsek Gending Ludi Triono, Satpol-PP Nurina Aini, Kades Gending Marito, Koordinator Forum Masyarakat Gending Cahyono Nuis, perwakilan masyarakat Rahman Faruk dan beberapa tokoh masyarakat.

Hebatnya Juki pemilik bengkel yang dipermasalahkan oleh warga tersebut tidak hadir, dengan alasan yang tidak diketahui, padahal dari pihak kecamatan Gending telah mengirimkan surat resmi panggilan mediasi yang dihadiri beberapa tokoh penting pemerintahan.

Untuk dapat diketahui berdasar informasi dari masyarakat, bengkel itu berdiri dilokasi tersebut sudah 14 tahun yang lalu.

Akan tetapi, masih kata warga kalau bengkel tersebut semenjak Kepala Desa yang lama sudah dianggap tidak layak dan sempat memindahkan lokasi usahanya

Namun, pada tahun 2021 bengkel tersebut beroperasi lagi dan puncaknya pada hari Jum’at 13/10/2023 ketika ada seorang warga sakit keras dan posisinya tepat disebelah bengkel merasa diabaikan dengan aktifitas bengkel yang mengabaikan kondisi orang sakit, memantik protes dari beberapa warga, sehingga sempat timbul ketegangan.

“Ini sebenarnya sudah mediasi yang keempat di Kantor Kecamatan Gending. Tapi Pak Juki (Pemilik Bengkel) tidak hadir”, sebut Rahman perwakilan dari warga.

Ketidak hadirnya pemilik bengkel itu, jelas Rahman sebenarnya menjadi pertanyaan warga setempat. Apakah ini memang ada unsur kesengajaan apa tidak.

“Karena ini sudah jelas, ada warga sakit diabaikan, surat undangan dari kecamatan sudah disampaikan juga diabaikan, jadi nunggu apalagi?, apakah menunggu masyakarat hingga banyak yang sakit akibat dampak lingkungan itu, disana juga ada yayasan yang terganggu”, tegasnya.

Rahman menambahkan, bengkel cat body repair ini kata warga, disamping membuat kebisingan juga mengakibatkan lingkungan tidak sehat utamanya tentang kesehatan serta limbah yang berserakan.

Sementara itu, Kepala Desa Gending, Marito secara tegas mengatakan, sejak dari awal kalau dia berusaha melakukan mediasi dengan pemilik bengkel dan warga setempat.

Akan tetapi, mediasi yang dilakukan di kantor desanya tersebut tidak menemukan titik terang hingga akhirnya dilakukan mediasi di kantor kecamatan.

“Saya selaku pemerintah desa menerima laporan terus-terusan ini, bukan saya itu diam, kami juga sudah memanggil Pak Juki 4 kali. Saya sudah menawarkan jalan tengah supaya masyakarat tidak dirugikan, namun masih belum menyelesaikan masalah”, ungkapnya.

Hasil mediasi dituangkan dalam berita acara yang di tanda tangani beberapa pihak dengan mengetahui Camat dan Kades Gending, berisi tanggapan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahwa bengkel tersebut sudah ada perijinan dengan beberapa catatan dan telah memberikan surat himbauan.

Sedangkan dari dinas PUPR memberikan tanggapan pengkajian ulang informasi tata ruang dan menanyakan beberapa dokumen penting lainnya.

Dari Satpol PP menanggapi jika tidak sesuai dengan aturan dan undang undang untuk segera dilakukan tindakan dan penertiban.

Kapolsek Gending Ludi Triono memberikan tanggapan untuk tetap menjalin mediasi dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Reporter: Wahyu

Editor Publisher: Shelor