Operasi Sikat Semeru Tahun 2016 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pamerkan 22 Pelaku

Adventurial38 Dilihat

SURABAYA, Selama 12 hari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beserta Polsek Jajarannya Berhasil Mengungkap 20 tindak pidana 3C (Curat,Curas,dan Curanmor)dan Kasus Kepemilikan Senjata Tajam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak,AKBP.Takdir Mattanete menjelaskan,’ 20 kasus tersebut terdiri dari 12 Curat,5 Curas,1 Curanmor dan 2 Kasus Senjata Tajam.dari 20 kasus ini telah berhasil di amankan 22 Pelaku.

Dalam operasi sikat semeru selama 12 hari ini di wilayah hukum polres pelabuhan Tanjung Perak tidak ada kasus yang menonjol,cuma paling banyak di antaranya kasus 3C ini ialah kasus Curat,’jelasnya Takdir kepada Awak Media (rabu lalu,28/09/2016) di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sementara barang bukti yang di amankan dari pelaku di antaranya; 5 Unit sepeda motor, 1 Unit mobil pick up, 3 Dompet, 1 Jam tangan, 1 Soft case nixon, Uang tunai 5.356 juta, 1Bpkb, 1 Stnk, 4 Handphone, 1 Pisau, 39 Butir Amunisi Kaliber 5,56 mm, 6 Butir Amunisi Kaliber 0,6 mm, 6 Amunisi Kaliber 0,38 mm, dan 1 Unit Sepeda Onthel Bermerk Poligon.

Untuk butiran amunisi tersebut telah di amankan dari tersangka kasus narkoba yang di ungkap dari Polsek Asemrowo saat penggerebekan kasus narkoba di temukan berbagai amunisi,’ imbuhnya Takdir. (fzi)