BANYUWANGI – BRATAPOS. Operasi gabungan antara Polmob dan jajaran BKPH Genteng, sangat resfek untuk menindak lanjuti informasi dari warga masyarakat yang peduli dengan kelestarian hutan. Operasi secara serentak dipimpin langsung oleh Asper Kirno BKPH Genteng bersama jajaran selama dua (2) hari untuk mencari dimana tempat keberadaan kayu jati yang telah disembunyikan pencuri.
Keberanian Polmob dan Mandor daerah sangat luar biasa, karena memang dipilih orang orang yang bersih tidak pernah bermain dengan pencuri kayu jati, jadi tidak segan segan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, pada tanggal 19 Februari 2016 setelah diadakan penyisiran selama dua (2) hari dari sebelumnya barang bukti kayu jati yang disembunyikan oleh pencuri berhasil diketemukan petugas gabungan, diwilayah kampong Sogok Dusun Sumbermanggis RT 05 RW 02 Desa Barurejo Kecamatan Siliragung masuk wilayah Resod Pangkuan Hutan karang Harjo BKPH Genteng KPH Banyuwangi Selatan, barang bukti jenis kayu jati diketemukan di dua tempat dalam semak semak pinggir sungai dan dipekarangan kosong milik warga yang tidak ada penghuninya tepatnya dipinggir jalan berjarak 3 meter hanya terhalang pagar rumbun untuk menutupi pandangan orang yang melintas dijalanan.
Barang bukti kayu jati disembunyikan gerombolan pencuri berjumlah 30 batang dengan ukuran relative berbeda antara 2 meter s/d 3 meter. Selanjutnya barang bukti diamankan petugas oprasi gabungan menggunakan kendaraan Pickup dan grandong untuk dibawa ke TKP. RPH pecinan sebagai barang bukti laporan lebih lanjut, dan petugas akan mengadakan pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk mengadakan penangkapan bila si pencuri kayu jati diketemukan dan diproses secara hukum.
Saat Asper Kirno BKPH Genteng dikonfirmasi kabiro wartawan Bratapos terkait keberanian petugas perhutani dalam melaksanakan oprasi dilapangan beliau (Asper) menjelaskan karena dituntut pimpinan untuk berbuat kenceng dalam melaksanakan tugas, jadi kamipun memerintahkan jajaran BKPH Genteng harus melaksanakan tugas sesuai perintah pimpinan, kalau perintah ini tidak kami laksanakan maka kami bersama jajaran RPH dan Mandor akan merasa salah jika suatu perintah pimpinan tidak kami laksanakan dengan sebaik baiknya tutur Asper Kirno BKPH Genteng. (Budi Suntoko/Kabiro)