Gresik, Bratapos.com – Bermula anggota Reskrim Polsek Menganti
melakukan patroli diwilayah Perum Pelem Watu Menganti Gresik, tak
terduga beberapa warga menghampiri petugas Reskrim yang sedang patroli
bahwa telah terjadi pencurian burung love bird didaerah tersebut.
Berselang beberapa jam kemudian petugas langsung menangkap si pencuri
burung yang bernama Aryo Wibisono (34 tahun), warga Simogunung Barat
Tol Kali, Kelurahan Simo Mulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota
Surabaya hari Rabu, (5/4/17) sekitar jam 12.00 wib.
Kapolsek Menganti AKP Wafeq Arifin melalui kanit reskrim Polsek
Menganti Aiptu Agus Setya Margono mengatakan, Peristiwa pencurian ini
Bermula pelaku mengambil 1 (satu) ekor burung love bird di perum Swan
tepatnya di teras rumah dalam keadaan kosong yang ditinggal
penghuninya.” lalu burung dimasukkan kedalam tas,” katanya (9/4/17).
Setelah berhasil menggasak burung, kemudian pelaku menuju ke perumahan
Oma Indah Desa Bringkang dan masuk kedalam rumah milik Rudi Hartono.
Selanjutnya pelaku hendak mengambil 1 ekor burung murai batu dan
memasukkan tanganya kedalam sangkar namun diketahui oleh pemilik
burung.” Selanjutnya pelaku berusaha kabur dan meminformasikan kepada
petugas opsnal reskrim polsek menganti. Selanjutnya pelaku berhasil
diamankan dan saat digeledah pelaku membawa tas yang berisi 1 ekor
burung love bird,” imbuhnya.
Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi dari tangan tersangka
ini 1 ekor burung muria batu beserta sangkarnya, 1 ekor burung love
bird beserta sangkarnya, 1 unit sepeda motor honda beat warna putih
biru dengan nopol L 5889 MN, dan 1 buah tas warna hitam.
Pelaku bersama barang bukti diamankan polisi, untuk menanggung
perbuatannya kini pelaku mendekam dibalik pahitnya jeruji besi penjara
Polsek Menganti. (jml/mhd)