BrataPos-Gresik, Dua Pria yang berprofesi sebagai nelayan asal Bangkalan Madura ini nyonyor dihadiai bogeman mentah oleh warga disekitar wajahnya, lantaran kepergok mencuri perahu milik Mukhtasor (44) warga Desa Sukomulyo RT.11 RW.03 Kecamatan Manyar-Gresik. Rabu, (15/2/17) sekira jam 13.30 wib.
Kedua tersangka ini yang masih satu Desa kompak untuk mencuri. Kedua tersangka bernama Moch Sapik (38), dan Musriah (29) yang beralamat Desa Junganyar RT.01, RW.02 Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kanit Reskrim Polsek Manyar Ibda Yoyok mengungkapkan kejadiannya, kedua tersangka ini mengambil perahu yang sedang sandar dipinggir laut, dengan cara menarik menggunakan tali tampar panjang 8 (delapan) meter.” Kemudian sewaktu kedua tersangka menarik perahu diketahui oleh Wahyu, yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli diperairan laut utara tepatnya di sekitaran pabrik PT. Kias.
Melihat perahu ditarik oleh 2 (dua) orang yang mencurigakan, Wahyu serontak menghubungi anggota Reskrim Polsek Manyar, yang di komandoi Ibda Yoyok. Setelah sampai di lokasi kita bersama-sama langsung melakukan pengejaran, berselang beberapa menit kedua tersangka ini, kita berhasil menangkapnya beserta barang bukti 2 (dua) perahu warna biru, dan digelandang ke Mapolsek,” ungkapnya (16/2/17).
Kini kedua tersangka yang berprofesi sebagai Nelayan tidak bisa lagi mencari ikan, lantaran dijebloskan dibalik pahitnya jeruji besi penjara Polsek Manyar.” Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang bertetangga ini dikenakan pasal 362. Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagiannya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” sambungnya. (jml/wld)