
foto : Napi Yang Ditemukan Gantung Diri.
KOTA MADIUN || Bratapos.com – Seorang narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Kodin bin Slamet Riyanto (36), ditemukan tewas gantung diri di kamar blok 1-2 pada Selasa (14/11/2023) dini hari. Korban diduga depresi karena masih harus menjalani sisa hukuman selama empat tahun sembilan bulan.
Menurut keterangan pelapor, Fahrudin Andri Kurniawan, yang merupakan petugas jaga Lapas Madiun, kejadian itu diketahui sekitar pukul 01.30 WIB saat ia melakukan kontrol keliling blok 1. Ia melihat korban sudah tergantung dengan menggunakan sarung warna hitam di leher.

foto : Jenasah Korban Yang Gantung Diri Sedang Diperiksa Petugas.
Fahrudin kemudian melaporkan temuannya kepada komandan piket jaga dan menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Satuan intelijen dan keamanan Polresta Madiun tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 02.30 WIB dan melakukan identifikasi serta olah TKP.
Selain sarung, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana pendek warna merah dan kaos warna kuning yang dikenakan korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke klinik Lapas Madiun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak lapas juga langsung menghubungi keluarga korban untuk memberitahukan bahwa Kodin telah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian diantar ke rumah duka di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang menggunakan ambulans lapas.
Berdasarkan data lapas, Kodin merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis hukuman 10 tahun penjara. Ia ditangkap pada tahun 2019 karena melanggar pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sisa pidana korban masih empat tahun sembilan bulan empat hari.
Pelapor menyatakan bahwa korban murni gantung diri karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ia menduga korban depresi karena tidak kunjung mendapatkan remisi atau pembebasan bersyarat.
Sementara itu, saksi mata, Ervan Try Harminto, yang merupakan petugas jaga lainnya, mengaku tidak mengetahui motif korban gantung diri. Ia mengatakan bahwa korban tidak pernah menunjukkan perilaku aneh atau mengeluh sebelum kejadian.
“Korban biasa-biasa saja, tidak ada yang mencurigakan. Dia juga tidak pernah bilang apa-apa ke saya atau teman-teman lainnya. Saya kaget mendengar dia gantung diri,” ujar Ervan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Pewarta : Jhon Mongaz
Editor/Publisher : Yatno Widodo