Muspika Benjeng Sidak., Antisipasi Warung Pangkon

Adventurial113 Dilihat

GRESIK-BRATA POS. Muspika Benjeng Sidak ke warung ‘Pangkon’ untuk memaksimalkan keamanan dan kenyamanan di wilayah Benjeng. Muspika Kecamatan Benjeng yang terdiri dari Camat Kapolsek Koramil Satpol PP dan Kades, melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke beberapa warung pangkon yang selama ini dikeluhkan masyarakat, sidak kali ini dipusatkan disekitar Desa Jogodalu Selasa (15/03/16). Sidak tersebut dilakukan untuk mencari dan memeriksa keberadaan warung pangkon yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras) karena semakin banyak jumlahnya warung di kawasan Benjeng. Namun setelah dilakukan sidak di lapangan ternyata yang ada di Desa Jogodalu hanya 3 warung, dan tidak ada ditemukan Miras.

Camat Benjeng Suryo Wibowo mengatakan, tujuan sidak sendiri untuk mendata keberadaan warung, karena sepengetahuan kita masih ada warung ‘pangkon’. Kami pernah mengundang pemilik warung se Kecamatan ke Pendopo Kantor Kecamatan, setelah itu kita beri arahan dan pengertian, bahwa buka usaha warung kita tidak melarang. “akan tetapi harus patuh dan ta’ati pada aturan dan etika yang sudah ditetapkan oleh kita, memang warung pangkon ini diluar mekanesme kita, tetapi mudah-mudahan saja di Benjeng tidak seperti yang dikeluhkan masyarakat terutama minuman keras (miras) dan perjudian,”katanya selasa 15/03/16 dihadapan Muspika dan pemilik warung.

Suryo Wibowo Camat Benjeng menuturkan, pihaknya terus perupaya dengan Kapolsek dan Koramil untuk memantau setiap hari, bagaimana perkembangan warung pangkon yang ada di wilayah Kecamatan Benjeng ini. “Yang jelas ini ada oknum-oknum tertentu yang belum taat pada aturan yang sudah ditetapkan yang sudah beredar disetiap Desa, namun tentunya kita berusaha untuk memusnahkan,”jelasnya.

Kami berfikir Masih kata Suryo, kalau hanya untuk mendengarkan musik itu masih bisa karena itu beda dengan karaoke, namun kalau berkaraoke dan berduet ditemani bidadari-bidadari cantik ini paling tidak nantinya bernyanyi sambil mangku. “Tapi kita berupaya untuk menghapus warung pangkon, namun yang jelas warung pangkon di wilayah Benjeng ini sudah tidak ada. Kami berharap seluruh pengusaha warung harus taat pada aturan, karena kami sudah mengarahkan ke semua pangusaha warung,”harapnya orang nomor 1 di Kec.Benjeng ini.

Hadi Iswanto Pemilik warung menjelaskan, aktifitas warung dimulai jam 07.00 sampai jam 22.00. Wib karena aturan dari Desa jam segitu mas. “Semenjak diterapkan perdes untuk dilarang berkaraoke, dari situlah warung sekarang sudah sepi, dulu sebelum masih bisa berkaaoke banyak pengunjung untuk minum kopi, akan tetapi setelah ada larangan oleh Kepala Desa pendapatan menurun drastis, sedangkan saya harus membayari anak buah saya pak, jadi kalau bisa saya minta karaokenya harus diberi peraturan lain,”pintanya yang ditemani istri tercintanya.

Kepala desa Muhammad Maskuri saat diwawancarai di lokasi warung mengatakan, dirinya sebelum menjabat kepala Desa warung-warung ini sudah ada, setelah dilantik dan menjabat menduduki kursi Kepala Desa, dirinya bersikuku keras untuk mencegah maraknya warung pangkon. “Karena Desa kami bikronnya Kec.Benjeng masalah islam itu, jadi setiap 1 minggu sipemilik warung kami mintai keterangan di balai Desa, setelah kami mendata ternyata semuanya orang dari luar Gresik, jadi di sini sistem kontrak, untuk itu kami kasihan kalau kontrakannya belum habis, jadi kami harus menimbang masalah prikemanusiaan,”tegas Kades Jogodalu ini.

Muhammad Maskuri menambahkan, pihaknya setiap hari mengecek langsung ke lokasi warung di sepanjang jalan ini, tujuannya untuk mengantisipasi dan mencari yang namanya minuman keras (miras). “Akan tetapi setelah kita cek bersama perangkat Desa itu tidak ada, jadi tidak apa-apa buka warung, asalkan mematuhi aturan yang sudah di tetapkan oleh Desa. Namun kalau masih melanggar kami tidak akan segan-segan untuk menutupnya, namun yang jelas di Desa Jogodalu ini tidak ada miras,”imbuhnya.

Kapolsek benjeng AKP Jannah mengatakan, pihaknya setiap hari berpatroli disekitar warung pangkon bersama Reserse dan Muspika, tujuannya untuk menekan kriminalitas dan perjudian. “Namun faktanya dilapangan nihil tidak ada yang namanya minuman keras di warung pangkon tersebut,”jelas Kapolsek Benjeng yang sudah punya 3 baris dipundaknya.

Koramil 08/10 Benjeng Kapten Inf Sunari mengatakan,

Kiki (21) penjaga warung yang berasal dari Lamongan mengatakan, dirinya sebelum kerja menjadi pelayan warung kopi bekerja di sebuah Mall di Surabaya. “Saya masih 1 bulan bekerja di sini mas, jadi saya tidak tahu kalau ada aturan seperti ini, yang jelas saya hanya bekerja dan dibayar. lagi pula saya menemani orang minum kopi saja pak, jadi itu tidak benar kalau ada di warung ini diindikasi pangku,”tuturnya cewek cantik ini yang berparas seperti penyanyi kafe. (Jml/wit)