
TUBAN || Bratapos.com – Dugaan maraknya pungli dengan dalih minta dana koordinasi membuat sebagian vendor PT Pertamina EP meradang. Seperti yang terjadi pada mobilisasi tepatnya di Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
Dari data yang berhasil di himpun oleh awak media dan dari aduan pekerja maupun masyarakat desa cabak.di duga sejumlah oknum yang mengatasnamakan LSM maupun Ormas meminta upeti kepada vendor PT Pertamina EP dengan nominal hingga Rp 25.000.000.

Pada saat berlangsungnya mobilisasi truck pengangkut peralatan untuk perbaikan pengeboran minyak di wilayah Kabupaten Bojonegoro di distrik Kawengian. Maupun Kabupaten Tuban di desa banyuurip maupun Wonosari kecamatan Senori. Akan di berhentikan paksa, apabila permintaan sejumlah uang tidak di penuhi. Maka kegiatan tersebut akan di hadang paksa atau di Sandra dan tidak boleh melintas.
Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, kemudian awak media mencoba adakan investigasi dan wawancara, pada Kamis (09/11/2023). Kepada salah satu karyawan vendor PT Pertamina EP Cepu terkait dugaan pungli dengan dalih dana koordinasi. Sebut saja Parjan(bukan nama sebenarnya) kepada awak media bratapos.com mengatakan,”memang benar mas terkait kabar yang beredar pada saat vendor PT Pertamina EP Cepu,”ujarnya
Di saat ada moving atau mobilisasi truck pengangkut peralatan yang di usung dari Desa Nglobo untuk perbaikan sumur di wilayah Distrik Kawengan selalu di hadang oleh oknum oknum yang mengatasnamakan LSM maupun Ormas dan di duga selalu melakukan pungli dengan dalih dana koordinasi.seperti yang terjadi kemarin pada tanggal (21/10/2023 ). Truck sampai tertahan hingga kurang lebih seminggu akibat ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Parjan menambahkan, akibat alotnya mediasi pihak vendor dan pihak oknum LSM sebut saja GNTR dan EK yang meminta upeti terlalu tinggi hingga Rp 50.000.000, yang jelas pihak vendor sangat keberatan dan tidak mampu memenuhi permintaan upeti oknum tersebut. Karena dari perusahaan tidak ada anggaran terkait dana koordinasi, akhirnya pihak perusahan memberikan Rp 25.000.000.
“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk segera menindak oknum oknum yang selalu melakukan intimidasi dan pungli tersebut, karena sangat meresahkan dan merugikan vendor PT Pertamina EP,”tutupnya.(bersambung.Red)
Pewarta : Brendy
Editor/Publisher : Yatno Widodo