Maling Gelap Mata, Dihadiai Bogeman Mentah Sampai Babak Belur

Bratapos Semeru92 Dilihat

GRESIK, Pelaku curanmor satu ini benar-benar gelap mata, motor butut Suzuki Shogun dengan Nopol W 3012 DG milik korban Suanto pun diembat, kali ini pelaku Slamet Hariyadi (39) warga Perumahan sumput Asri Blok BV No. 37 Desa Sumput Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik beraksi di Desa Driyorejo RT 03 RW 02 Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik selasa dini hari tanggal 27 Desember 2016 jam 04. 00 wib.

Dengan bekal 2 buah kunci T, pelaku berjalan kaki mencari sasaran terlebih dahulu, setelah mendapati sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban, tepatnya di Gang masjid Al Muttaqin Driyorejo Gresik, pelaku langsung megambil dan tancap gas.img-20161227-wa0072

Namun kali ini aksi pelaku tidak beruntung, lantaran sang pemilik sepeda motor Susanto (korban) yang pada saat itu hendak pergi kepasar, mengetahui sepeda motornya dibawa pelaku yang belum jauh dari rumahnya, korban secara spontanitas berteriak maling maling….!!!, mendengar teriakan korban, warga sekitar yang seharusnya masih tertidur lelap terbangun, dan aksi massapun tidak dapat di bendung, dan pelaku menjadi bulan-bulanan warga.

Beruntung aksi massa yang menghadiai bogeman mentah kepada pelaku, pada saat kejadian anggota unit RESMOB Polsek Driyorejo yang pada saat itu sedang melakukan lidik terhadap kasus lain, dan kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.” Melihat kerumunan warga anggota unit Resmob langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa sehingga pelaku tidak begitu hancur babak belur yang dihajar massa,” jelas Kanit Reskrim Polsek Driyorejo, Iptu Sugeng selasa ( 27/12/1img-20161227-wa00736 ).

Polisi mengelandang pelaku ke kantor Polsek Driyorejo beserta barang bukti 1 sepeda motor Shogun, dan 2 kunci T. Kini pelaku menekam di balik pahitnya jeruji besi untuk menanggung perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ( jml/wld )