Kuasa Hukum CV Lisa Bantah Adanya Tambang Galian C di Desa Sumberejo

BOJONEGORO || bratapos.com – Kuasa hukum CV Lisa, Hamim Sag.SH.MH, membantah adanya aktivitas tambang galian C di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, seperti yang diberitakan oleh beberapa media. Menurutnya, yang dilakukan oleh CV Lisa adalah pengolahan lahan kering menjadi lahan pertanian yang produktif.

Hamim Sag.SH.MH mengatakan bahwa CV Lisa memiliki ijin usaha jasa pengolahan lahan dari pemilik lahan yang dipercaya untuk mengelola lahan yang sebelumnya tandus dan gersang menjadi lahan persawahan. Ia menunjukkan bukti-bukti otentik bahwa lahan yang telah diolah oleh CV Lisa telah menjadi lahan yang subur dan meningkatkan ketahanan pangan.

“CV Lisa bukan tambang galian C, tapi pengolahan lahan. Lahan yang sudah jadi ternyata bagus dan subur. Ini sudah dibuktikan oleh DLH Kab Bojonegoro yang datang ke lokasi pada tanggal 14 September 2023,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa CV Lisa sudah memiliki ijin jual untuk material yang dihasilkan dari pengolahan lahan, seperti tanah, pasir, dan batu. Selain itu, CV Lisa juga merupakan wajib pajak yang sangat disiplin dalam membayar pajak.

“CV Lisa tidak melanggar hukum. CV Lisa sudah bayar pajak sesuai ketentuan. CV Lisa juga tidak merusak lingkungan. Malah CV Lisa membantu meningkatkan lahan pertanian di Desa Sumberejo,” tegasnya.

Hamim Sag.SH.MH meminta agar media yang memberitakan tentang tambang galian C di Desa Sumberejo untuk melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu sebelum menulis berita. Ia mengatakan bahwa berita yang tidak benar dan ngawur dapat menimbulkan kesalahpahaman dan kerugian bagi pihak lain.

“Media harus bertanggung jawab atas pemberitaannya. Jangan asal tulis tanpa cek fakta. Ini bisa merugikan CV Lisa dan pemilik lahan. Ini juga bisa menyesatkan masyarakat. Bagaimana bisa lahan pertanian di bilang tambang galian C? Kan sudah tidak nyambung,” katanya.

Ia berharap agar media yang telah memberitakan tentang tambang galian C di Desa Sumberejo untuk segera melakukan klarifikasi dan koreksi. Ia juga mengancam akan melakukan langkah hukum jika media tetap bersikeras menyebarkan berita yang tidak benar.

“Kami minta media yang sudah salah memberitakan untuk segera klarifikasi dan koreksi. Jika tidak, kami akan ambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan tinggal diam jika nama baik CV Lisa dan pemilik lahan dicemarkan oleh media yang tidak profesional,” pungkasnya.

Pewarta : Brendy

Editor/Publisher : Yatno Widodo