KPU Buru Rapat Pleno Penetapan DCT Pilegis 2024

Berita, Nasional, Politik152 Dilihat

Namlea, Bratapos.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buru, Maluku menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten yang akan bertarung di Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023) sore.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru menetapkan 326 orang sebagai calon anggota DPRD dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Penetapan 326 orang dari 15 partai politik (Parpol) sebagai calon tetap anggota DPRD Kabupaten Buru untuk Pemilu 2024 disampaikan Ketua KPUD Buru Munir Suamole di Aula Kantor KPU Buru, Jumat (3/11/2023).

Munir Suamole mengatakan, hari ini merupakan tahapan penetapan daftar calon tetap atau DCT yang dikemas dalam bentuk rapat pleno ditingkat KPUD Kabupaten Buru

“Karena kegiatan ini adalah kegiatan nasional yang di lakukan secara serentak pada hari ini diseluruh KPU kabupaten kota di Indonesia. Sehingga kami mengambil jadwal pada sore hari, karena hari Jumat jadi waktu agak sedikit pendek, maka kami menjadwalkan untuk melaksanakan kegiatan Penetapan Daftar Calon Tetap dalam rapat pleno terbuka ini,” tutur Munir.

Jadi pada tanggal 1 November 2023 kami sudah melakukan rapat koordinasi dan fasilitasi terhadap seluruh dokumen calon anggota DPRD Kabupaten Buru yang disampaikan oleh partai politik

“Alhamdulillah, dalam rapat tersebut hanya dua partai politik yang menyampaikan koreksi terhadap nama yang dianggap berbeda dengan nama yang ada di KTP dan itu bukan kesalahan kami, tapi merupakan kesalahan dari admin partai politik yang bersangkutan, sehingga kami sudah melakukan perbaikan, dan alhamdulillah seperti kita ketahui bersama bahwa dalam rapat pleno ini sudah selesai,” jelasnya.

Lanjutnya, kita di Kabupaten Buru dari 18 partai politik, hanya 15 partai politik yang mengusulkan calon anggota dewannya, sedangkan yang tiganya tidak mengusulkan yaitu Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Garuda, padahal dari awal kita suda menghubungi mereka, tapi memang mereka tidak mengajukan calon anggota DPRD

“Sehingga hari ini, kita hanya tetapkan 15 partai dengan 326 orang calon anggota DPRD Kabupaten Buru,” jelasnya.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPUD Buru Munir Suamole secara terbuka dan didampingi Kordiv Teknis Penyelenggaraan Faisal Amin Mamulaty, Kordiv Perencanaan data dan informasi Gawi Gibrihi, Kordiv Sosialisasi dan SDM Mirja Ohoibor, Kordiv Hukum dan Pengawasan Saiful Kabau dan Sekertaris KPU Kabupaten Buru Umarudin Umagapi.

Kegiatan pleno turut dihadiri yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Fatih Haris Thalib, Asisten I Kabupaten Buru Ariyani Lebang, Kepala Dinas Kesbangpol Buru Abdul Basir Toisuta, Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril Futwembun, Kasat Intelkam Polres Pulau Buru Iptu Deddy, Pasi Intel Kodim 1506 Namlea Lettu Inf. Usrin Sanduan dan Pj. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Buru Dwi Kustono.

Selanjutnya, Kordiv Penindakan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Epsus Tomhisa, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Buru Taufik Fonolong,Ketua dan Perwakilan Partai Politik Se-Kabupaten Buru.

Reporter : SK