Kepala Desa Tanjung Berlian Barat bersama Kacabjari Adakan Penyuluhan Hukum…

Kundur || Bratapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun di Tanjung Batu Charles Hutabarat, S.H. M.H., melalui Kasubsi Pidum dan Pidsus lakukan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pelaksana penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) , bertempat Di kantor Desa Tanjung Berlian Barat, Kecamatan Kundur Barat (Kuba), senin (6/11/2023).

Dalam rangka penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh, Kacabjari Tanjung Batu Charles Hutabarat, S.H. M.H beserta rombongan, Narasumber Enda Nasution, S.H., Narasumber Parwira Qonitah, S.H., Kades Tanjung Berlian Barat Triwibowo, Pendamping Desa, Ketua BPD, LPM, Rt/rw, serta Undangan.

Dalam kata sambutan Kades Tanjung Berlian Barat (TBB) Tribowo mengucapkan, terimakasih atas kehadiran Kacabjari Tanjung Batu Charles Hutabarat, S.H. M.H beserta rombongan, semoga atas kehadiran Kacabjari di Desa TBB bisa menyampaikan pada kami tentang penggunaan DD dan ADD sesuai dengan peraturan pemerintah Pusat, tuturnya.Setelah mendapat kan peyuluhan Hukum tentunya kami akan Lebih hati hati dalam menjalankan Program program desa apa lagi tentang masalah keuangan Dana Desa.intinya kami sebagai kepala desa Kedepan nya akan lebih berhati2 dlm melaksanakan Segala Hal.Dan saya sebagai kepala Desa tentunya sangat bersyukur Kepada Bapak Kacabjari tunjuk ajar nya tentang peyuluhan Hukum.IsyaAllah kami akan lebih hati hati mengunakan Dana desa.

Dikatakannya dengan adanya kegiatan tentang Penyuluhan Hukum ini terutama pada kami Pemerintahan Desa TBB akan menambah pengetahuan kami sesuai Tupoksi kami tentang penggunaan DD maupun tentang ADD, ucap Tribowo.

Atas kehadiran Kacabjari Tanjung Batu bapak Charles Hutabarat, S.H. M.H sehingga kami selaku Pemerintah Desa TBB akan bertambah pengetahuan khususnya mengenai Hukum yang berlaku, demikian terimakasih dan Penyuluhan Hukum Resmi dibuka, ucap Tribowo.Dan Terimakasih Kepada Kacabjari dan Rombongan sudi datang ke desa kami untuk.memberikan pencerahan hukum.

Pidato Kacabjari Tanjung Batu Charles Hutabarat, S.H. M.H mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa TBB atas undangannya untuk memberi Penyuluhan Hukum terutama tentang penggunaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD).

Dikatakan Kacabjari Tanjung Batu tentang pentingnya pemahaman khusus yang aka menggunakan anggaran DD dan ADD, alangkah baiknya Pemerintah Desa selalu berkomunikasi dan pahami tentang Tupoksi nya masing-masing agar kita selalu berhati-hati dalam lakukan kegiatan yang berbasis dengan anggaran uang Negara, tutur Charles Hutabarat, S.H M.H.

“Kehadiran kami disini memberi kesempatan kepada siapapun untuk bertanya baik tentang Hukum Perdata maupun Hukum Perdana silahkan bapak Ibu untuk bertanya, Kami hanya memberikan dan menyampaikan pada bapak agar memahami peraturan yang ada khususnya terkait dengan materi tentang Penyuluhan Hukum, semoga kedepannya hal-hal yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa sesuai Visi dan misi agar dapat berjalan dengan baik,” pungkas Kacabjari Tanjung batu Charles Hutabarat, S.H. M.H.

Writer: DiponoEditor: dimas