Kakek Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Polres Madiun Tetapkan Sebagai Tersangka




foto : Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo Saat Memberikan Keterangan Kasus Pencabulan Y alias Mbah D (13/11).

MADIUN || Bratapos.com – Polres Madiun telah menetapkan seorang kakek berinisial Y alias Mbah Di (60) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus. Tersangka merupakan warga Saradan Kabupaten Madiun Jawa Timur.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya kepada polisi pada bulan Agustus 2023. Korban yang identitasnya dirahasiakan adalah seorang anak berkebutuhan khusus yang sedang berjalan di depan bengkel las milik tersangka.

Y alias Mbah D Tersangka Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus.

Menurut keterangan korban, saat akan membeli es, ia dipanggil oleh tersangka dan ditarik masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, tersangka memaksa korban untuk membuka baju dan celananya. Korban sempat meronta dan menendang tersangka serta berteriak minta tolong. Korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian itu kepada saksi.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi. Hasilnya, polisi menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka sebagai pelaku. Tersangka ditangkap pada tanggal 4 Oktober 2023 dan berkas perkara telah dikirim ke jaksa penuntut umum.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, mengatakan bahwa tersangka dijerat dengan pasal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar,” jelasnya, Senin (13/11/2023).

Kapolres Madiun juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap potensi tindak pidana terhadap anak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kami juga meminta semua pihak untuk bersatu dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,”pungkas Kapolres.

Pewarta : Jhon Mongaz

Editor/Publisher : Yatno Widodo