SURABAYA-BRATA POS. Beberapa aktivis yang berjumlah belasan mengatasnamakan Posko Ijo,Kamis (7/1/2015) berunjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya mendesak pemerintah agar segera mendirikan perusahaan pengolah limbah Bahan Bahaya dan Beracun (B3) ini.
Limbah Bahan Bahaya dan Beracun ( B3) di Jawa Timur saat ini mencapai 19,4 juta ton/tahun,” kata Prigi Arisandi, juru bicara Posko Ijo. Limbah B3 sebanyak itu, 66,4 persen di antaranya berasal dari industri yang ada di kawasan Gresik. Sedangkan sisanya mayoritas berasal dari industri di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.
Selama ini di Indonesia, hanya memiliki satu perusahaan pengolah limbah B3 yaitu di kawasan Cileungsi Bogor, Jawa Barat, sehingga biaya transportasi untuk membawa limbah dari Jawa Timur ke Bogor cukup mahal.
Akibatnya, banyak perusahaan yang terpaksa membayar jasa transporter untuk membawa dan memusnahkan limbahnya ke Bogor.
Tapi sayangnya, para transporter limbah ini, mayoritas tak membawa limbah tersebut ke Bogor melainkan membuangnya begitu saja di beberapa kawasan di Jawa Timur.
Bahkan tak jarang para transporter ini malah menjual limbah B3 tersebut sebagai bahan urukan rumah dan sekolahan bekas galiannya.
Pada tahun 2012 misalnya, diketahui adanya kegiatan pembuangan ribuan meter kubik limbah sisa pembakaran besi di pinggiran Jalan Raya Manyar, Gresik. Pada tahun 2014 juga ditemukan pembuangan limbah B3 di kawasan pertanian Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik.
Kegiatan pembuangan ini terus berlanjut sampai saat ini dan pada tahun 2015 kemarin juga ditemukan aktifitas serupa di Mojokerto dan Gresik.
Pengolahan limbah B3, selama ini hanya dilakukan secara sporadis oleh perusahaan penghasil limbah, sehingga menyulitkan pihak yang terkait untuk memantau dan pengawasan.
Padahal limbah B3 mengandung bahan pencemar dan memiliki daya racun tinggi meskipun pada kadar yang rendah,” imbuh Prigi Sandiā.
Jangan sampai tragedi Minamata yang menjangkit 17 ribu orang di Jepang menjangkit masyarakat Jawa Timur.
Pencemaran limbah B3 memang sangat membahayakan karena bisa menimbulkan penyakit tremor dan kelumpuhan pada orang dewasa serta wabah bayi lahir lumpuh, buta dan tuli sehingga menyebabkan kematian.
Oleh karena itu kami sebagai wakil warga masyarakat menghimbau kepada pemeritah propinsi jawa timur sebaiknya meminimalkan dampak lingkungan agar dapat di kendalikan secara optimal dan memintah kepada pemerintah propinsi jawa timur untuk secepatnya membangun pusat pengelolahan limbah B3 di wilaya terdekat dan juga memberikan efek jera terhadap pelaku pidana B3,”harapnya.(Bnd)