Jaringan Karangpilang Menjadi Target Utama Kapolsek

Bratapos Semeru53 Dilihat

SURABAYA, BrataPos.Com – Press Release yang digelar oleh kapolsek Karangpilang Rabu, 26 April 2017 sore untuk mengungkap jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Karangpilang, kali ini jajaran reserse polsek Karangpilang berhasil menangkap gerombolan pengedar dan pemakai pil dobel LL dan sabu-sabu.

Setelah mendapat laporan dari warga sekitar polsek Karangpilang langsung melakukan penelusuran di sekitar Karangpilang dan Kedurus, giat yang di pimpin oleh Iptu, Marji Wibowo membuahkan hasil, dengan menangkap satu pelaku berinisial (AD) yang merupakan sindikat dan akan melakukan transaksi, pelaku kedapatan membawa dua poket sabu siap edar.

Ibarat pepatah dengan satu langkah dua pulau terlampaui, Iptu Marji Wibowo langsung mengembangkan penelusuran dengan menggelandang seorang AD menuju kos kosan yang di kawasan Karangpilang, setelah sampai di kos-kosan seluruh anggota Reskrim mengepung dan langsung mendobrak pintu, alhasil mendapati lima teman AD yang sedang pesta sabu-sabu.IMG20170426155800 IMG20170426160605

Menurut Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Widodo saat ditemui awak media mengatakan berkat kesigapan anggota kepolisian Karangpilang dan kerja tim anggota yang dipimpin Iptu Marji Wibowo, berhasil menangkap tersangka pemakai sabu-sabu berserta Jaringan pengedar Pil Koplo di Karangpilang Surabaya, katanya.

Kami juga berhasil mengungkap peredaran pil koplo atau dobel LL yang selama ini meresahkan masyarakat Kedurus Karangpilang dengan barang bukti 50.000 Pil Koplo , jelasnya.

Dari enam Tersangka yang berhasil kami tetapkan sebagai penghuni penjara oleh jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Karangpilang antara lain Ad, Ang, Pd, Bg, Fd dan MS yang merupakan warga Karangpilang Surabaya, lanjutnya.

Selain 50.000 pil dabel (LL) kapolsek Karangpilang juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 berserta alat hisapnya, 8 plastik bungkus bekas tempat sabu, dan dua heanphoen, (Bnd)