SURABAYA, Nasib nahas yang di alami oleh 2(Dua) Tersangka jambret warga asal Manukan Surabaya ini, telah di lumpuhkan timah panas oleh Unit Hunter Crime Polsek Tandes Surabaya, di karenakan saat hendak penangkapan berupaya melakukan perlawanan. dari 2(Dua) Tersangka tersebut merupakan jambret spesialis korbannya rata-rata perempuan (Sabtu,01/10/16).
Tersangka HA (37) terpaksa berjalan sambil dipapah oleh rekannya, AR (23), setelah kakinya tertembus timah panas Anggota Unit Hunter Crime Polsek Tandes Surabaya. Keduanya merupakan Tersangka Jambret, yang selama ini kerap melakukan aksi kejahatannya di Jalan Raya Manukan yang sangat bikin resah warga (Jum’at,14/10/16) pagi.
Tersangka HH (37) Terhitung sudah 5 (lima) kali ini melakukan Aksinya, Jambret Asal Manukan beraksi dengan korbannya rata-rata Orang Perempuan. Bermula keduanya memantau Calon korban yang hendak keluar dari dari toko obat. Saat di wawancarai oleh Reporter Brata Pos Media, HA (Tersangka,red) yang bertugas sebagai joki mengaku, “saya terpaksa mas melakukan profesi sebagai penjambret karena selama ini tidak memiliki pekerjaan lain’, akunya HA tersangka saat di dampingi oleh petugas.
Kanit Reskrim Hunter Crime Polsek Tandes, AKP Olloan Manulang menjelaskan, salah 1(satu) dari tersangka dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengejaran’, Tegasnya Olloan.
Dari tangan Tersangka, Petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 200 ribu, surat kendaraan, kendaraan tersangka saat menjalani aksinya Bernopol L-6851-VL, Dompet, dan Identitas diri Korban. Untuk menanggung jawabkan perbuatannya kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Tandes Surabaya, Tersangka di jerat Pasal 363 atau 365 KUHP Dengan Ancaman di Hukum Pidana 5 (lima) Tahun Penjara.’, Imbuhnya AKP.Olloan. (fzi)