JAKARTA. Belum reda sisa dari unjuk rasa Bela Islam dan Bela Negara jilid II, sudah muncul wacana untuk menggelar aksi bela islam jilid tiga yang menuntut hukum penista agama dan pelindungnya.target massa akan lebih banyak dua kali lipat dari jumlah massa pada tanggal empat November kemarin.
Dalam aksi jilid tiga nanti akan muncul wacana turunkan Jokowi dan gelar sidang istimewa MPR.
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengakui hal itu. Kepolisian sudah menerima informasi tersebut. Menurutnya, itu merupakan aksi lanjutan dari unjuk rasa yang diikuti ratusan ribu umat Islam pada Jumat, 4 November 2016, kemarin.
Ia menegaskan, bila benar demonstrasi itu akan kembali dilakukan, polisi tidak akan mencegahnya. Itu hak warga negara yang dilindungi Undang-undang. Selama itu dilakukan dengan damai, tak ada masalah.
Namun, sampai sekarang kepolisian belum menerima permohonan izin untuk unjuk rasa tersebut. Menurut Undang-undang, permohonan itu harus sudah disampaikan minimal dua hari sebelum hari-H.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, berharap demo lanjutan itu tidak ditunggangi actor-aktor politik, seperti yang terjadi pada unjuk rasa sebelumnya. Jika itu terjadi, dikhawatirkan bakal memancing kericuhan.
Ia menegaskan, semua eleman mempunyai tanggung jawab dalam menjaga kondusivitas di masyarakat. Demonstrasi harus berjalan di atas koridor hukum yang berlaku. Jangan anarkis. Tim