JAKARTA-BrataPos.Com, Sejumlah kalangan mengancam kebijakan Dewan Pers dalam menerapkan BarCode dan Verifikasi media massa di Indonesia baik Cetak Online dan Televisi. Kecaman ini berdatangan dari berbagai pihak. Terutama Forum Pers Independen Indonesia (FPII) yang telah mendatangi gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi para Jurnalis yang ada di Indonesia, Senin, (21/3/17).
Kedatangan FPII ini untuk meminta pimpinan DPR RI segera memanggil ketua umum Dewan Pers terkait adanya penerapan BarCode dan Verifikasi terhadap media di Indonesia yang dianggap sebagai interfensi kinerja para Jurnalis di Indonesia dan mempermudah penguasa mengobok-obok sebuah kepahaman kebebasan berpendapat sebagaimana amanat UU Pers.
Menurut salah satu penggagas berdirinya FPII Opan yang menyampaikan ke DPR RI yang disambut hangat oleh anggota DPR RI Tantowi Yahya terkait kebijakan Dewan Pers sangat prematur dan tergesa-gesa. Kebijakan Dewan Pers ini juga dianggap FPII menghalangi kebebasan Pers. Dan kemungkinan, ada campur tangan peran pihak lain untuk menekan Negara Indonesia melalui Dewan Pers sebagaimana Relase Harian Berantas Jakarta.” katanya di depan kantor DPR RI (21/3/17).
Opan menambahkan, atas dasar itulah para insan Pers berinisiatif membentuk FPII sebagai wadah langkah awal dilakukan sebuah petisi untuk Dewan Pers, sejak digulirkan beberapa waktu lalu. FPII telah merangkul sekitar 127 insan Pers berbagai media diseluruh Indonesia.” kami minta kepada DPR RI segera memanggil Dewan Pers untuk rapat dengan pendapat atau hearing. Kami adalah pekerja Pers, dan ini adalah profesi kami yang sangat mulia, jadi Dewan Pers jangan menyalah artikan keberadaan Republik Indonesia, sehingga kami tidak dianggap.” keluhnya.
Tantowi Yahya anggota komisi l DPR RI saat ditemui di Gedung Nusantara lll DPR RI mengatakan, permasalahan ini memang harus disikapi dengan serius dan bijak. Masalah ini memang menjadi permasalahan Nasional dalam dunia Jurnalis.” kebijakan Dewan Pers dianggap tidak objektif dan terkesan membatasi ruang gerak Pers yang tidak sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.” katanya di depan beberapa perwakilan jurnalis di ruang rapat.
Politikus Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan Dewan Pers terkait Verifikasi dan BarCode.” itu ada asumsi pesanan politik dan bisnis di dalamnya serta untuk menekan gejolak yang telah menjadi viral dengan sebutan Hoax.” imbuhnya. (tim)