Evaluasi Susunan Dana APBDes Tahun 2016

Adventurial112 Dilihat

GRESIK-BRATA POS. Camat Benjeng Evaluasi dana APBdes dan ADD untuk membuat peraturan kapala desa tentang APBDes, selasa tanggal 15/03/16 di kantor Kecamatan. Rapat tersebut meliputi Sekertaris Desa (Sekdes), tujuannya untuk percepatan pelaksanaan APBDes tahun ini. Selain itu juga Desa harus mentaati aturan mengevakuasi penggunaan dana APBDes tahun 2016 dengan mengacu pada peraturan Bupati (Perbub) Gresik No. 7 tahun 2017 dan No. 17 tahun 2016 tentang ADD dan bagi hasil pajak Daerah dan Retrubusi Daerah.

Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Benjeng Ir Kusnaim menjelaskan, dengan adanya evaluasi dana ADD APBDes ini tujuannya untuk mengontrol terjadinya penyimpangan Dana tersebut, selain itu juga pelaksanaan pembinaan pemerintahan Desa dan mempercepat evaluasi rancangan peraturan Desa APDes tahun 2016. “Kita berharap seluruh Pemdes di Kec.Benjeng ini untuk dapat melaksanakan pengawasan dan pembinaan sehingga pelaksanaan pemerintahan Desa berjalan lancar,”tuturnya selasa tanggal 15/03/16 di pendopo Kecamatan.

Kusnaim menambahkan, yang jelas tahun 2016 ini dana APBDes dan ADD naik, sehingga Kepala Desa beserta perangkatnya tunjangannya naik, “untuk itu kita harus mengawal dana pemerintah ini, sehingga mengantisipasi terjadinya penyunatan dana, kalau sudah disusun seperti ini kan gampang mas ngontrolnya,”imbuhnya. (Jml/wit)