DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, RPD APBD Tahun Anggaran 2024

foto : WaliKota Madiun Maidi Bersama Wakil WaliKota Inda Raya Serta Wakil Ketua DPRD Istono Dan Armaya Menunjukkan Surat Keputusan Bersama (2/10)

KOTA MADIUN || Bratapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah Kota Madiun tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jalan Taman Praja, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Kamis (2/11/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, WaliKota Madiun Maidi, Wakil WaliKota Inda Raya, Sekda Suko Dwi Handiarto, Wakil Ketua DPRD Istono, Armaya, para OPD, Dinas Terkait serta para anggota DPRD Kota Madiun.

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang di dahului dengan Penyampaian pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun tentang APBD tahun anggaran 2024 di pimpinan langsung Wakil Ketua DPRD Istono.

foto : Wakil Ketua DPRD Istono Menandatangani Surat Keputusan Bersama.

Penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 antara lain :

a. Fraksi Partai GERINDRA yang disampaikan oleh Rina Haryati ST.MM

b. Fraksi PSI, Nasdem yang disampaikan oleh Y. Rudy Wisnu Wardhana SS.

c. Fraksi PKS – PAN yang di sampaikan oleh Drs. Subyantara

d. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang disampaikan oleh  Erlina Susilorini SSi., Spt, MM

e. Fraksi PERINDO – PPP yang disampaikan oleh Sigit Ahimsa

f. Fraksi Demokrat – Golkar yang disampaikan oleh Dedi Tri Arifianto SE

g. Fraksi Partai PDI Perjuangan, yang disampaikan oleh Dodik Danang Setiawan

Wakil Ketua DPRD Istono kepada para awak media menjelaskan bahwa hasil pandangan akhir memang benar-benar menerima serta menyetujui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

“Alhamdulillah hari ini rapat paripurna pengambilan keputusan atas RAPBD 2024 pemerintah kota Madiun. Dan sebagaimana kita ikuti secara seksama bahwa tujuh fraksi semuanya menerima dan menyetujui RAPBD tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda,”ungkapnya (2/11).

Ia menyatakan walaupun Raperda tersebut sudah bisa ditetapkan menjadi Perda, namun menurut anggota DPRD masih perlu adanya catatan dan saran. Secara garis besar selama dipimpin MADA (Maidi-Inda) semua masih terlihat wajar.

“Walaupun sudah bisa ditetapkan menjadi Perda, namun masih ada catatan dan saran-saran. Menurut hemat kami, semua masih dalam konteks wajar dan baik karena mayoritas memberikan apresiasi atas keberhasilan kepemimpinan MADA di periode 2019-2023 ini,” tutupnya.

Sementara itu, Wali kota Madiun, Maidi merasa senang karena APBD 2024 sudah disetujui oleh DPRD kota Madiun. Sehingga APBD yang sesuai dengan RPJMD tinggal satu kali bisa dijalankan.

“APBD 2024 kita dok dengan dewan tentunya visi-misi RPJMD MADA ini sudah selesai semuanya. Yang masih belum bisa diselesaikan di 2024,” pungkas Maidi

Pewarta : Jhon Mongaz

Editor/Publisher : Yatno Widodo