Diskominfo Gresik Getol Dalam Mengumpulkan Operator TIK Dan OPD

Adventurial9 Dilihat

GRESIK, BrataPos.Com – Sebagai Dinas baru, rupanya Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten (Diskominfo) Gresik sangat getol (giat) mengumpulkan operator TIK dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seKabupaten Gresik. Pada bulan April ini saja setidaknya sudah dua kali Diskominfo Gresik mengumpulkan para operator TIK.

Menurut Kepala Diskominfo Gresik Budi Rahardjo, pihaknya getol (giat) mengumpulkan operator TIK ini agar Dinas yang baru di bentuk pada Bulan Januari lalu itu bisa melakukan percepatan sehingga bisa sejajar dengan Kabupaten kota yang lain. “Kami punya untuk ‘dandani’ webset yang ada di seluruh OPD Pemkab Gresik. Kedepan seluruh webset OPD yang ada di Pemkab Gresik bisa terkoneksi dengan webset Pemkab Gresik” ujarnya kepada kabag Humas dan protokol Suyono, Kamis (20/4/2017).IMG20170420100326

Budi Rahardjo yang mendapat promosi memimpin Kominfo melalui Lelang Jabatan ini mengatakan, dari 39 Dinas, Badan, Kantor dan Bagian serta 18 Kecamatan. Ternyata hanya 15 OPD yang punya Webset dan terkoneksi dengan Webset Pemerintah Kabupaten Gresik. Hal inilah yang menjadi pekerjaan serius baginya. “Tahun 2017 kami akan menggenjot berbagai kegiatan utamanya mengkoneksikan webset OPD dengan Webset Pemkab Gresik,” katanya.

Selain itu Budi mengaku bahwa pada tahun pertama tugas Dinas Kominfo yaitu mendata ulang keberadaan 332 menara base transceiver station (BTS). “Dari data yang ada pada kami, saat ini tercatat ada 332 menara BTS di seluruh wilayah Gresik. Yang perlu kami telusuri kembali keabsahan izin BTS tersebut. Kapan izin itu dibuat dan sampai kapan masa kadaluarsanya. Atau jangan-jangan ada BTS yang tidak punya surat izin ” tandas Budi.

Beberapa hal lain yang butuh perhatian dari mantan Kepala Bagian Organisasi Setda Gresik yaitu merealisasikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang e-gov. Perbup ini sudah dibuat dan tingga menunggu pengesahannya dari Bupati Gresik.”Kalau sudah ada diterbitkan Perbupnya pasti kami sudah bisa melaksanakan Standar operasional prosedur (SOP) tentang e-gov yaitu mengkoneksikan seluruh webset OPD ke Webset Pemkab Gresik” paparnya.(Jml)