MOJOKERTO || Bratapos.com. Dinilai cacat hukum penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Ketiga tersangka yakni Sulaiman, Ach Aminudin Jabir dan Ardyansah
Warga Hulaan Didampingi MGS Wadul Ke Bupati Gus Yani Tentang Pemasangan Pipa PDAM, Dirut Terkesan Tutup Mata
Berita Utama
Kategori: Bratapos Surabaya Raya
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 178
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.