BURUH NAGEH JANJI GUBERNUR JATIM

Bratapos Jateng444 Dilihat

SURABAYA-BRATA POS. Puluhan perwakilan buruh jawa timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya.selasa 26/01/2016 para wakil buruh menuntut revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 80 tahun 2015 soal Upah Minimum Sektoral (UMSK).

Salah satu perwakilan buruh yang mengatas namakan SAPUJAGAT ikut melakukan pengawalan penolakan upah murah. Dalam orasinya koordinator Sapujagat Jatim, ARI yang lebih di kenal dengan nama pokemon mengatakan, selama ini Gubernur jawa timur (soekarwo) telah melakukan pembohongan publik terkait penetapan besarnya upah sektoral. Aturan yang dibuat kali ini dinilai jauh dari kelayakan, yang diusulkan oleh buruh, katanya.

Kita datang menagih janji,MEA sudah berlangsung, tapi nasib buruh masih terkatung – katung, Maka dari itu kami yang masih di garis perjuangan rakyat menolak upah murah dan kami menuntut pemerintah untuk:

1.Cabut PP nomor 78 tahun 2015

2.Sahkan perda perlindungan buruh.

3.Bubarkan PHI

4.Profesionalisme Polri dan Kejaksaan untuk transparan ke publik berantas Korupsi 168

   kasus di jatim termasuk pelaku pejabat atau rakyat.

5.Nasionalisasi aset-aset negara yang di kuasai oleh Asing untuk RAKYAT.

6.Tolak kriminalisasi penangkapan Aktivis rakyat dan kebebasan berserikat.

7.Tolak penggusuran dan penutupan serta ciptakan lapangan pekerjaan dan lindungi warga Pribumi dari masuknya MEA. imbuh ari.

Pemprop terus mengebiri hak buruh, apa ini yang dikatakan mendukung buruh? Ini hanya pemanasan, besok kita kerahkan massa lebih besar, tegasnya.

Aksi unjukrasa buruh berlangsung tertib, meski keinginan untuk bertemu dengan Gubernur jawa timur ( Soekarwo) tidak ter penuhi.buruh akhirnya membubarkan diri.(Bnd)