
foto : Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Yang Diikuti Oleh Berbagai Unsur Dan Elemen Masyarakat (18/11).
KOTA MADIUN || Bratapos.com – Dalam rangka meningkatkan partisipasi dan kualitas pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun mengadakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang diikuti oleh berbagai unsur dan elemen masyarakat, Sabtu (18/11/2023).
Acara yang digelar di Sun Hotel Madiun ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tahapan dan mekanisme pemilu, khususnya pemilihan presiden (pilpres) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Komisioner Bawaslu Kota Madiun, Mohon Alfian, mengatakan bahwa sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, mulai dari kampanye, logistik, hingga pemungutan suara.

foto : Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Yang Diikuti Oleh Berbagai Unsur Dan Elemen Masyarakat (18/11).
“Kami harapkan setelah mengikuti sosialisasi ini, peserta tidak hanya memahami rangkaian pemilu, tetapi juga bisa menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat luas, sehingga mereka bisa memilih calon pemimpin negara yang sesuai dengan hati nurani dan aspirasi mereka,” ujar Alfian.
Selain itu, Alfian juga menekankan pentingnya mencegah dan menangkal ujaran kebencian yang dapat merusak suasana demokrasi dan persatuan bangsa. Ia mengimbau peserta sosialisasi untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang beredar.
“Kami minta peserta sosialisasi untuk menjadi agen-agen perdamaian yang dapat menyebarkan pesan-pesan positif dan toleran terkait pemilu. Jangan sampai kita terpecah belah karena perbedaan pilihan politik. Mari kita jaga bersama-sama kondusivitas Pemilu 2024,” tutur Alfian.
Sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber, yaitu Yakobus Wasit Supodo (Koordinator daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi atau APD Kota Madiun), Juwaini, Noveli Wahyu Hidayat, dan Muhammad Syuhada dari Sekretariat Bawaslu Jawa Timur.
Yakobus Wasit Supodo menyampaikan materi tentang konsep dan prinsip pengawasan pemilu partisipatif, yang merupakan salah satu bentuk keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Ia menjelaskan bahwa pengawasan pemilu partisipatif dapat dilakukan oleh siapa saja, baik secara individu maupun kolektif, dengan menggunakan berbagai metode dan media.
“Salah satu contoh pengawasan pemilu partisipatif adalah dengan membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif, yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat berbasis kampung atau kelurahan untuk mengawasi pemilu di wilayahnya masing-masing,” papar Yakobus.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, yang berharap acara sosialisasi ini dapat menjadi awal dari pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kota Madiun.
“Kami berencana untuk membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di setiap kelurahan di Kota Madiun, dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, karang taruna, organisasi mahasiswa, dan media. Kami berharap dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif, masyarakat dapat lebih peduli dan proaktif dalam mengawasi pemilu, sehingga pemilu dapat berjalan jujur, adil, dan berkualitas,” tutup Wahyu Sesar.
Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 48 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti organisasi kemasyarakatan, perwakilan karang taruna, organisasi mahasiswa, dan media. Peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber mengenai berbagai hal terkait pengawasan pemilu.
Pewarta : Jhon Mongaz
Editor/Publisher : Yatno Widodo