JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindah dari rumah tahanan Cipinang ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ahok dipindah ke Mako Brimob, Kelapa Dua, pada Rabu (10/5) dini hari.
“Sudah pindah ya. Kami mewakili dari institusi dan sekaligus menjawab pertanyaan rekan media. Ini atas permintaan instansi Kemenkumham dan melihat dinamika hari ini maka dipindahkan ke Mako Brimob,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di rutan Cipinang, Rabu (10/5/2017) dini hari.
Dia menyebutkan, proses pemindahan Ahok berlangsung cepat dan sesuai standard operasional pemindahan tahanan. Sementara itu, Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar menyebut kepindahan Ahok karena alasan keamanan.
“Sesegera mungkin ya karena memang demi keamanan. Karena malam ini kita penghuninya banyak sekali sementara petugas hanya ada 22 orang yang jaga. Jadi untuk alasan keamanan kami memohon kepada Polri untuk penitipan penahanan di Mako Brimob,” kata Asep.
Dia menambahkan, selain keamanan, pihaknya berkewajiban menjaga psikologis tahanan lain yang merasa terganggu dengan penahanan Ahok di Cipinang.
“Keamanan dan pengamanan terganggu juga teman-teman yang di dalam terusik juga dengan suara aksi. Kemudian juga pengunjung tahanan lain jadi bertahan. Di Mako Brimob lebih representatif lah,” tutur Asep.
Sebelumnya, massa pendukung Ahok menggelar aksi demo di depan rutan Cipinang hingga malam, massa yang kecewa atas vonis dua tahun Ahok itu, meminta agar mantan Bupati Belitung Timur tersebut dibebaskan.