4 Pilar Penegak Hukum Sepakat Waktu Dekat Sidang Offline Digelar di PN Gresik

GRESIK || Bratapos.com. Pandemi Covid-19 sudah berlalu. Aktifitas masyarakat sudah normal tanpa dibebani aturan yang berkaitan dengan Covid-19. Sebab aturan yang berkaitan dengan Covid-19 sudah dicabut oleh pemerintah, sehingga semua aktifitas seperti biasa.

Dengan Pandemi Covid-19 sudah berlalu. 4 Pilar Penegak Hukum di Gresik melakukan pertemuan. Dalam waktu dekat, sidang di Pengadilan Negeri Gresik akan digelar secara offline. Keputusan itu disepakati setelah para penegak hukum melakukan pertemuan di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (19/9/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana menyampaikan, pertemuan kali ini melibatkan unsur penegak hukum yang lain. Diantaranya, Polres, Pengadilan, Rutan dan unsur yang lain.

Pertemuan tersebut membahas persiapan sidang secara offline. Karena, pandemi Covid-19 sudah berlalu. Sehingga, harus mempersiapkan segala infrastrukturnya.

“Seperti pengamanan dan teknis lainnya. Termasuk membahas mengenai teknis penyidikan akan terus ditingkatkan,” katanya.

Nana Riana menyebut, infrastruktur Kejaksaan sudah disiapkan. Pihak-pihak lain juga sudah mempersiapkan semua untuk pelaksanaan sidang offline.

“Sidang offline segera dilaksanakan, mungkin minggu depan. Tapi secara bertahan. Semuanya sudah sepakat,” imbuhnya.

Meski demikian, dalam pelaksanaan persiadangan nantinya tetap harus memperhatikan unsur kesehatan. “Nanti para terdakwa tetap memakai masker,” pungkasnya.

Senada juga disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo. Pihaknya mengaku siap jika proses persidangan digelar offline. Namun, pengamanan dan pengawalan di ruang sidang harus diperketat.

Sebab, keluarga terdakwa akan ikut menyaksikan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Gresik. Maka, harus disiapkan tempatnya.

“Kami siap, kapanpun dilakukan sidang offline. Kami menyiapkan terdakwa untuk dikirim ke Pengadilan untuk dilakukan persidangan,” imbuhnya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Gresik, M Fatkur Rochman menambahkan, pihak pengadilan mendukung penuh pelaksanaan persidangan. “Intinya kami siap melaksanakan persidangan secara offline,” katanya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom
menyebut, pandemi sudah dicabut. Sehingga sudah tidak ada alasan lagi untuk melakukan sidang secara offline. “Kami siap melakukan pengawalan dan pengamanan para terdakwa dari lapas ke pengadilan,” pungkasnya.

Pewarta Jamal Sintaru