SUNGAI PENUH // Bratapos.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Lanjutan Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (5/9).
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I FERRY SATRIA, ST, MM didampingi Wakil Ketua AFDIANSYAH, ST dan Sekretaris Pansus III Hutri Randa, S.Sos, MM dan hadir juga Anggota Pansus I DPRD Kota Sungai Penuh.
Dalam Rapat tersebut Pansus I telah menyelesaikan Pembahasan ini dengan Tim Asistensi Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait yang telah berdiskusi panjang lebar mengenai Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan telah dipelajari dari Study Banding ke Pemerintah Kota Bandung dengan mendapatkan hasil yang valid, efektif dan efesien, selanjutnya akan disampaikan ke Rapat Gabungan nanti.
Hadir pada lanjutan Pembahasan Ranperda ini Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh dan SKPD Pemrakarsa terkait. (hmsdpr)