BLITAR || Bratapos.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dalam agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota keuangan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (05/09/2023).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita beserta sejumlah anggota DPRD. Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, Staf Ahli, Asisten, Forkopimda dan sejumlah kepala OPD.
Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i mengatakan, Rapat paripurna kali ini menindaklanjuti surat dari Bupati Blitar nomor R/900/398/409/2023 tanggal 01 September 2023 perihal Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2023 dan Ranperkada Perubahan Penjabaran tahun anggaran 2023.
“Menindaklanjuti hal itu dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023,” ungkapnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan agenda sidang hari ini memiliki makna penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah di Kabupaten Blitar yang kita rencanakan untuk di tahun 2023.
“Sesuai dengan amanat konstitusi, rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 beserta Nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tuturnya.
Dikatakan, perubahan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka upaya pemulihan pasca pandemi Covid-19 yang signifikan berimbas pada pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.
“Perubahan tersebut diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif dan merancang skenario pemulihan atau recovery yang lebih mendalam khususnya disektor sosial dan ekonomi”.
Terkait penjelasan pembiayaan daerah tahun 2023 secara rinci telah dituangkan pada buku rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2023 dan buku rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran APBD anggaran tahun 2023.
“Kami berharap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Menutup penyampaiannya, Bupati Blitar Rini Syarifah mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan para Anggota Dewan atas kerjasamanya selama ini, semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Bupati Rini Syarifah mengajak kepada semua komponen masyarakat di Kabupaten Blitar, untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif dalam rangka menyongsong agenda nasional yakni Pemilihan Umum 2024.
“Semoga pesta demokrasi nantinya bisa berlangsung tertib, sukses dan lancar,” pungkasnya. (rf)