TUBAN || Bratapos.com. Polemik ramainya keluh kesah masyarakat Desa Jamprong Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban, yang diakibatkan dari separo perangkat Desa yang berdinas di kantor Desa Jamprong masih 1 keluarga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Jamprong dan sekitarnya.
Beredarnya kabar diduga tes pengangkatan Perangkat Desa Jamprong penuh dengan praktek praktek kotor yang lebih cenderung ke nepotisme. Banyak warga beranggapan terjadinya ujian tes pengangkatan Perangkat Desa hanya setingan belaka. Sebab untuk calon-calon yang lulus ujian diduga sudah dipersiapkan oleh panitia beserta kades SKM dan kroni kroninya hingga berbuntut panjang dan sebagian masyarakat tak puas berakhir menggruduk di Kantor Kecamatan Kenduruan.
Berbekal informasi dari warga masyarakat Desa Jamprong AR kemudian awak media bratapos.com adakan wawancara Sabtu 26/08/2023 kepada awak media AR mengatakan, iya pak memang di Desa Jamprong waktu tes Perangkat Desa ada pro dan kontra di karenakan ada dugaan ke berpihakan dari panitia tes Perangkat dan dari Kades SKM pada waktu di adakan tes tulis No urut 1 HR mendapat nilai tertinggi dan tiba tiba no urut 3 TRY yang jadi pemenangnya.
Lanjut AR”,yang membuat kami sebagai warga bingung di Desa Jamprong ini mas, EK sekarang sudah menjabat Jadi SEKDES dan Istrinya LSN sekarang lolos menjadi KAMITUO di Dukuh Gunung Wangon Desa Jamprong,kog bisa ya yang tinggal jadi 1 KK dan berdinas di Kantor Desa yang sama,dan ada dugaan yang menjabat Bayan RTN serta yang jadi TU ML itu pun masih bapak dan anak, dan di duga semua yang berdinas di kantor Desa Jamprong masih Family mas,lha terus di buat apa ada Tes perangkat mas pungkas AR kepada awak media.
Dan di tempat terpisah kemudian awak media bratapos.com menghubungi Camat Kecamatan Kenduruan Dasar SE terkait terjadinya kemelut di pemerintahan Desa yang di duga masih menganut faham Dinasty melalui chat via WhatsApp kepada awak media Dasar SE mengatakan”,soal 1 KK suami istri yang menjabat SEKDES dan KAMITUO yang berdinas di kantor yang sama itu memang benar mas,dan semua itu kan tidak ada larangan pungkas Dasar SE kepada awak media bratapos.com.
Sampai berita ini di tayangkan senin 28/08/2023 kades Jamprong kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban SKM belum bisa di konfirmasi oleh awak media terkait polemik yang terjadi di Desanya karena susahnya berkomunikasi dan no handphone selalu berganti.
Pewarta brendy