Sidoarjo || Bratapos.com – Nama tender Peningkatan Jalan Banjarsari – Damarsi merupakan jenis Pekerjaan Kontruksi di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo pagu anggaran Rp 7.250.000.000 HPS ( harga perkiraan sendiri ) Rp 7.249.997.834 di menangkan oleh CV Rafi Utama Abadi beralamatkan Kupang Lor RT 03 RW 01 Jabon Sidoarjo ( alamat CV berupa rumah hunian) dengan harga kontrak Rp 6.676.434.353 pekerjaan ini merupakan perkerasan kaku dengan panjang 1838m Lebar 5m dan di lengkapi pasangan U – dicth
Dari hasil monitoring bratapos.com dan Tim Konsultan Independen di lokasi kegiatan di depan Graha Juandan dan sekitarnnya di peroleh fakta – fakta kontruksi sebagai berikut
(1). Ketebalan beton LC ( learn congcorete ) di lokaai berfariasi mulai dari 6cm,7cm ,8cm,9cm dan 10cm atau bila di buat rata – rata 8,5cm dari ketentuan 10cm
(2). Pada kualitas beton Fc 11 atau setara dengan K 125 di curigai tidak memenuhi kualitas di maksud
(3). Pada wire mash berdimensi 6,87mm (4). Pada dudukan besi sambungan antar span di ketahui besi 6,7mm
(5). Pada pekerjaan minor berupa pasangan batu pasangan banyak berongga, memakai batu bulat dan gradasi batu di pertanyakan ( bukan batu pecah ) apalagi specinya terlihat mencurigakan
Dari fakta kontruksi tersebut di atas Hadi Sunaryo 43 tahun yang mengaku warga banjarsari saat di wawancarai kamis 24/8/23 mengatakan ,”saya bukan sarjana Teknis mas, tapi melihat pekerjaan ini kok mencurigakan misalnya untuk LC ( lear concocorete ) nya ketebalannya tidak sama dan telah banyak yang retak retak ,”ungkap hadi sambil menunjukkan lokasi retaknya LC.
Atas hal tersebut di atas Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono S.Sos,MM,MT yang di konfirmasi kamis 24/8 terkait hal tersebut di atas bungkam dan tidak menanggapi permintaan konfirmasi wartawan.
Sementara Kabid Jalan dan Jembatan Rizal Asnan ST yang di konfirmasi melalui pesan Whats’Aap kamis 24/8 mengatakan,” lokasi tersebut beberapa hari yang lalu dan masukan dari LSM juga wartawan di jadikan bahan evaluasi dan di sandingkan dengan laporan konsultan pengawasan ,” pungkas Rizal
Terpisah Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Suyarno, SH, MH saat di mintai komentarnya mengatakan ” konsultan pengawas itu di bayar oleh negara dan jangan makan gaji buta, melihat penyimpangan seperti itu malah berkolusi dengan pelaksana pekerjaan, harusnya segera melaporkan hal yang mencurigakan pada dinas sehingga segera bisa di tindak lanjuti ,”pungkas bung Yarno.