Kantor Rio Dusun Tanjung Menanti diduga “disegel” Warga Gerah karena Rio Belum Juga di “Pecat”, ini Kata Camat Bathin II Babeko

BUNGO || Bratapos.com – Beredar Photo Kantor Rio Dusun Tanjung Menanti dicoret coret diduga di “SEGEL” warga, buntut dari dugaan kasus tindak pidana perzinaan oknum kepala desa terhadap istri dari anggota BPD dusun tanjung menanti yang juga belum ada keputusan dari Pemda Bungo.

Menurut info yang didapat, kantor Rio disegel warga karena, warga merasa lambat nya proses pemberhentian oknum pelaku Rio Tanjung menanti yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bungo sehingga membuat warga geram.

” Kami menilai pemerintah lamban dalam menyelesaikan kasus Rio Dusun tanjung menanti, rekomendasi LAM, BPD dusun tanjung menanti sudah disampaikan ke Camat Bathin II Babeko, dan camat pun kabar nya sudah menyampaikan nya ke pemerintah daerah, kenapa belum juga di putuskan. Ujar narasumber

Terkait kasus diatas, media ini mencoba konfirmasi kepada Yunita Ramadhani selaku Camat Bathin II babeko babeko, dalam panggilan suara WhatsApp, camat mengatakan sudah mengecek berkas berkas kasus tersebut dan dianggap lengkap dan sudah disampaikan ke pemerintah daerah Bungo

” Sudah saya cek semua berkas nya lengkap, baik dari LAM juga BPD dusun tanjung menanti, dan oknum terduga dalam hal ini Datuk Rio (kades-red) Dusun tanjung menanti juga sudah mengakui perbuatan nya. Sudah kami sampaikan ke Pemda Bungo, dan kami masih menunggu hasil nya. ” Ujar camat

Yunita Ramadhani mengatakan bahwa untuk saat ini kepemimpinan Rio Dusun tanjung menanti sudah tidak aktif namun dalam penyelesaian dan penandatanganan proses pencairan dana desa masih berlaku namun dia sudah tidak bisa lagi berkantor.

” Dimohon kepada warga masyarakat dusun tanjung menanti untuk bersabar, sama sama kita menunggu keputusan dari pemerintah daerah melalui dinas PMD Bungo.tutup nya

Terpantau dilapangan pihak kepolisian resort Bathin II babeko mengecek kondisi kantor Rio terkini memastikan kondusifitas situasi Kambtibmas.